MANADO – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Utara yang kian memadati badan jalan protokol dan menyita waktu produktif warga menuai perhatian kalangan akademisi dan praktisi teknologi informasi.
Ketua Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) Wilayah Sulawesi Utara, Lucky Mangkey, mendorong Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota—khususnya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo)—untuk mengambil langkah konkret melalui penerapan inovasi teknologi publik berupa aplikasi antrean daring berbasis web maupun Android.
Menurut Lucky, antrean fisik berjam-jam yang mengular di berbagai SPBU tidak hanya mempersempit ruang lalu lintas dan memicu kemacetan parah, tetapi juga merugikan perekonomian daerah karena menyita jam kerja produktif masyarakat.
“Masyarakat seharusnya tidak perlu disiksa dengan antrean fisik berjam-jam di badan jalan hingga meninggalkan jam kerja mereka. Warga bisa tetap beraktivitas di kantor atau tempat usaha masing-masing, sementara jadwal pengisian bahan bakar diatur melalui sistem reservasi digital. Pemilik kendaraan cukup tiba di SPBU 5 hingga 10 menit sebelum estimasi waktu giliran tiba,” ujar Lucky Mangkey di Manado.
Ia menjelaskan bahwa kepadatan ekstrem di jalan umum sebenarnya dapat dimitigasi apabila pemerintah daerah berinisiatif membangun infrastruktur registrasi dan reservasi antrean digital lokal yang disinkronkan dengan identitas kependudukan (NIK) serta tanda nomor kendaraan bermotor (plat nomor).
Dalam kerangka kerja yang diusulkan IAII Sulut, sistem digital tersebut dirancang dengan tiga pilar operasional:
* Sistem Reservasi Berbasis Identitas:
Pengguna mendaftarkan nomor polisi kendaraan dan NIK untuk memilih lokasi SPBU serta alokasi jendela waktu kedatangan secara tertib, sehingga mencegah pengerahan kendaraan secara serentak di satu titik.
* Pengawasan Lintas Instansi bersama Kepolisian:
Proses validasi di lapangan dapat diawasi bersama oleh aparat kepolisian dan otoritas terkait guna memastikan kepatuhan jadwal, mencegah praktik pelangsiran berulang, serta menjaga ketertiban distribusi.
* Efisiensi Ruang Lalu Lintas:
Menghilangkan antrean statis di jalan protokol sehingga fungsi jalan umum kembali optimal bagi pengguna jalan lainnya.
“Kemampuan teknis pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo saat ini sangat memadai untuk mengembangkan platform antrean semacam ini. Langkah digitalisasi antrean publik ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa adil, aman, dan efisien bagi mobilitas masyarakat Sulawesi Utara,” tutup Lucky.
IAII Sulawesi Utara menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan memberikan kajian teknis arsitektur sistem kepada pemangku kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna merealisasikan solusi tersebut secara terukur.
Kontak Media:
Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) Wilayah Sulawesi Utara
Narahubung: Sekretariat IAII Wilayah Sulut
Telepon/WhatsApp: 081243500471












