SUARAMANADO, Jakarta : Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-26 yang berlangsung pada Senin (25/4/2022) menjadi momentum penting bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, di hari spesial tersebut, Ditjen Otda Kemendagri meluncurkan terobosan baru, yaitu sebuah layanan konsultasi berbasis metaverse yang diberi nama Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda).
Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan, terobosan tersebut merupakan inovasi kekinian yang berfungsi sebagai layanan konsultasi pemerintah daerah (pemda) seputar otonomi daerah. Layanan ini dijalankan secara virtual dengan teknologi 3D yang memungkinkan pemda dapat memasuki dunia virtual.
“Kita launching sebuah inovasi untuk melayani Pemda seputar konsultasi otonomi daerah berbasis virtual dengan teknologi metaverse atau 3D animasi. Jadi nanti Pemda akan bertemu saya dan pejabat lainnya untuk konsultasi dalam bentuk animasi 3 dimensi. Jadi kami akan bawa pemda dalam ruang animasi,” ujar Akmal di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Lagi pula, kata Akmal, memasuki era revolusi industri 4.0 berbagai perubahan terus terjadi. Cara-cara pelayanan konvensional akan mati secara alami dan diganti dengan cara-cara pelayanan teknologi. “Suka tidak suka era revolusi industri 4.0 telah tiba, cara-cara lama atau konvensional dalam pelayanan akan mati ditinggal oleh zaman. Kami menyadari akan hal itu,” kata Akmal.
Selain efisien, kata Akmal, Kovi Otda memiliki berbagai kelebihan, yaitu fleksibel, meminimalkan biaya dan waktu, lebih nyata, serta dapat menjadi kantor masa depan yang menggantikan kantor fisik. “Oleh karena itu, kami harus tetap eksis pada zaman revolusi industri 4.0 ditandai dengan lahirnya terobosan, yaitu Kovi Otda berbasis metaverse,” ungkap Akmal.
Bagi Pemda yang berminat menggunakan inovasi tersebut, secara teknis perlu mendaftarkan akun di website www.kovi.otda.kemendagri.go.id. “Nanti kami akan memberikan akun resmi Pemda untuk menggunakan layanan ini,” imbuh Akmal.
Cegah Covid-19 dan Korupsi
Kehadiran Kovi Otda ini juga dipercaya dapat menjadi solusi dalam menekan penyebaran Covid-19. Sebab, seperti diketahui kegiatan konsultasi dan koordinasi secara tatap muka berpotensi menimbulkan penularan.
Selain itu, keberadaan aplikasi virtual ini juga sebagai upaya meminimalkan potensi terjadinya korupsi. Sebab, menurut Akmal, salah satu upaya pencegahan korupsi adalah dengan membatasi ruang antara pemberi layanan dengan penerima layanan untuk bertemu secara langsung.
“Arahan Bapak Mendagri untuk menekan potensi terjadinya korupsi seputar layanan otonomi daerah, maka kami membuat konsep yang intinya pemberi layanan dengan penerima layanan tidak bertemu,” kata Akmal.
Berikutnya, Akmal mengungkapkan, Ditjen Otda sepanjang tahun 2022 terus melakukan inovasi dan kebijakan untuk memastikan roda pemerintahan bergerak sesuai roadmap yang sudah ditentukan. Dalam hal ini Ditjen Otda berperan penting dalam aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Apalagi, institusi di bawah Kemendagri ini bersentuhan langsung dengan pelayanan dari hulu hingga hilir.
Ditjen Otda tidak hanya membuat produk hukum, tetapi juga menempatkan orang-orang terbaik untuk menjalankan peraturan tersebut. Sebab, seluruh aspek itu akan bermuara pada kesejahteraan bangsa dan negara. Karena itulah semua terobosan yang dilakukan Ditjen Otda adalah dalam rangka memudahkan pemda untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah.
Sumber : kemendagri.go.id