Polsek Tuminting Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Bersajam di Sindulang Satu

SUARAMANADO, Manado: Jajaran Polsek Tuminting berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu dini hari (6/4/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.

Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah hotel di Jalan Hasanuddin. Korban, JMK (20), warga setempat, mengalami luka robek pada tangan kiri dan bagian belakang kepala, serta luka gores di jari akibat ditebas berulang kali oleh salah satu pelaku berinisial RD (17), yang saat itu datang bersama beberapa rekannya.

 

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat dirinya sedang duduk di lobi hotel. Tiba-tiba pelaku RD bersama kelompoknya datang dan menanyakan keberadaan adik korban. Saat korban menjawab bahwa adiknya ada di rumah dan berjalan keluar hotel, terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian. Dalam keributan tersebut, RD secara tiba-tiba menebas korban dengan parang, hingga menyebabkan luka-luka serius. Korban juga sempat dikeroyok oleh beberapa rekan pelaku sebelum akhirnya dilerai warga sekitar.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi kekerasan ini dipicu oleh laporan salah satu teman pelaku, SA, yang mengaku dipukul oleh seorang pria yang diduga merupakan penjaga hotel dan keluarga dari korban. Mendengar hal itu, para pelaku yang sedang dalam pengaruh miras langsung mendatangi lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam.

Selain RD, pihak kepolisian juga mengamankan pelaku lainnya, RR (14), yang turut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut. Keduanya kini telah diamankan di Mako Polsek Tuminting bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam kejadian.

Kapolsek Tuminting IPTU Victorrico A. Hartono, mengonfirmasi penangkapan para pelaku dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami akan tindak tegas pelaku kekerasan, apalagi yang melibatkan senjata tajam. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang ikut dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak berwenang.

Sumber: tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *