SUARAMANADO, Jakarta : Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Berbagai skema telah dilakukan pemerintah, yaitu dengan adanya program perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat. Perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, jaminan sosial maupun jaring pengaman sosial untuk masyarakat miskin yang mencakup sepanjang hayat (balita, anak usia sekolah, usia produktif dan lansia) termasuk didalamnya kelompok penyandang disabilitas. Untuk program perlindungan sosial, saat ini telah disiapkan anggaran sebesar Rp493T.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyampaikan bahwa pekerjaan besar yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial adalah dalam upaya menangani kemiskinan dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Nunung menjelaskan, pemerintah serius dalam mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem yaitu dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menurut Deputi Nunung, berbagai upaya pemerintah dalam menangani Kemiskinan Ekstrem sudah berjalan baik. Terbukti tingkat Kemiskinan Ekstrem telah turun dari tahun 2023 dan tahun 2024 ditargetkan bisa mencapai 0 persen. Upaya tersebut di antaranya yaitu dengan adanya program pengurangan beban masyarakat melalui program perlindungan sosial.
Untuk program bantuan sosial regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, bantuan permakanan dan ATENSI untuk lansia dan penyandang disabiltias. Selain itu, saat ini diberikan juga bantuan untuk ketahanan pangan keluarga melalui Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Beras.
“Berbagai program pemerintah untuk mengurangi Kemiskinan Ekstrem terbukti telah memberikan dampak positif. Hasil kajian kami menunjukan bahwa berbagai program perlindungan sosial tersebut pada dasarnya terbukti efektif untuk menjaga daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya untuk masyarakat persentil bawah,” ujar Deputi Nunung dalam kegiatan Deputy Meet Press yang dilaksanakan di Ruang Media Center Kemenko PMK, pada Senin (4/3/2024).
Selain program bantuan sosial, pemerintah juga memiliki berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat termasuk kelompok menengah, seperti adanya skema jaminan sosial kesehatan yang saat ini cakupan pesertanya terbesar di seluruh dunia dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didalamnya juga melibatkan pemerintah daerah untuk memastikan pekerja rentan dapat perlindungan.
Selain itu, untuk jaring pengaman sosial, pemerintah juga memberikan subisidi listrik untuk rumah tangga dengan 450VA dan 900VA maupun LPG 3kg serta subsidi BBM yang saat ini dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Sementara itu, untuk sektor perumahan, pemerintah juga menyediakan insentif untuk PPN pembelian rumah harga dibawah Rp5M serta bantuan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta bantuan untuk rumah sejahtera untuk masyarakat miskin sebesar Rp20 juta.
Juga, menurut Nunung, pemerintah daerah telah secara aktif berkontribusi dengan melakukan berbagai inovasi dalam mengentaskan masyarakat miskin dan miskin ekstrem di daerahnya, memanfaatkan APBD, kemitraan dengan sektor nonpemerintah dan juga regulasi untuk peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Nunung juga menyampaikan, persoalan kesejahteraan sosial bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga perlu dilihat dari segi sosiologis dan antropologis masyarakat. Untuk itu, saat ini Kemenko PMK juga sedang mengkaji besaran manfaat bantuan dengan melihat dari indeks kemahalan wilayah, variasi tingkat kemahalan antar wilayah berimplikasi pada nilai riil bantuan (purchasing power) yang berbeda antar wilayah.
“Oleh karena itu, tingkat kemahalan kebutuhan pokok antar daerah perlu diakomodasi dalam pelaksanaan program bantuan sosial, terutama pada program yang berbasis uang tunai,” ungkapnya.
Deputi Nunung berharap, dengan adanya reformasi terhadap program-program yang telah dilakukan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, maka tidak akan ada kesenjangan sosial lagi di tiap daerah.
“Kami optimis dengan adanya berbagai program yang telah dilakukan dan semangat Kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dan melibatkan lembaa non pemerintah, kita mampu mengurangi kesenjangan kesejahteraan sosial, menuntaskan kemiskinan ekstrem sampai mendekati 0 persen dan menggapai target angka kemiskinan yang telah ditetapkan tahun 2024,” ujar Nunung.
Sumber : kemenkopmk.go.id