Kemenag: Moderasi Beragama Berperan Menyatukan Indonesia

SUARAMANADO, Medan : Bagi masyarakat multikultur dengan berbagai perbedaan seperti Indonesia, cara pandang, sikap, dan praktik beragama “jalan tengah” atau moderat menjadi kebutuhan nyata. Hampir tidak ada negara yang memiliki keragaman sekompleks Indonesia. Kondisi tersebut meniscayakan adanya “titik temu” yang mampu menyatukan dan mewujudkan kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis.

Pandangan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diwakili Tenaga Ahli Bidang Administrasi Hasan Basri Sagala dalam Seminar Internasional Moderasi Beragama dan Launching Logo Peringatan 50 Tahun UIN Sumatera Utara di Medan.

“Titik temu itu tidak akan pernah bisa diwujudkan jika tidak tumbuh dari sebuah pemahaman, sikap, dan perilaku masyarakat yang mampu mendialogkan berbagai kepentingan, harapan, cita-cita, dan keinginan-keinginan,” kata Hasan, Selasa (14/6/2022)

“Sebagaimana kita ketahui, bangsa Indonesia adalah negara kesepakatan (Daarul ‘ahdi) dengan menemukan titik temu dalam bentuk ‘Moderasi Beragama’,” sambungnya.

Turut menjadi pembicara dalam seminar internasional Moderasi Beragama, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap dan narasumber lainnya.

Ditambahkan Hasan, paradigma moderasi beragama meniscayakan setiap umat beragama bersikap insklusif, asimilatif, dan adaptif, yang mampu mendorong terjalinnya pergaulan lintas budaya, iman, dan peradaban. Di sinilah moderasi beragama telah berperan menyatukan Indonesia dengan prinsip penghormatan terhadap perbedaan dan penghargaan budaya lokal.

Moderasi Beragama, lanjut Hasan, merupakan sebuah proses kehidupan yang tidak pernah berhenti (long live time process), hingga menemukan pada satu titik netral (tidak ekstrem), baik kanan maupun kiri yang berbasis pada implementasi esensi ajaran agama itu sendiri.

Dalam konteks bernegara, dijelaskan Hasan, prinsip moderasi ini pula yang pada masa awal perjuangan dapat mempersatukan tokoh kemerdekaan yang memiliki ragam aspirasi dan kepentingan politik, serta ragam agama dan keyakinan.  “Semuanya bergerak ke tengah untuk bersama-sama menerima bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Hasan.

Menurut Hasan, dua prinsip kunci moderasi beragama, yaitu: adil dan berimbang, sangat penting diterapkan di era disrupsi teknologi dan informasi seperti sekarang ini. Moderasi beragama sejatinya dapat dijadikan sebagai nilai (value) yang bermanfaat untuk mengelola informasi serta meminimalisir berita bohong (hoaks).

“Prinsip adil dan berimbang sangat dijunjung tinggi oleh semua ajaran agama. Oleh karena itu, Bapak Menteri Agama memberikan apresiasi kepada UIN Sumatera Utara yang telah menyelenggarakan Seminar Internasional Moderasi beragama, bersamaan dengan Launching logo baru UIN Sumatera Utara dan logo peringatan 50 tahun UIN Sumatera Utara,” ujar Hasan.

Tampak hadir dalam seminar internasional Moderasi Beragama Kakanwil Kemenag Sumut Abdul Amri Siregar dan Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kemenag Thobib Al Asyhar.

Sumber : kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *