SUARAMANADO, Jakarta : Barang milik negara (BMN) merupakan bagian dari aset negara yang pengadaannya berasal dari rakyat. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya pengelolaan BMN untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, Selasa (28/06/22)
“Disini saya tekankan bahwa uang rakyat wajib dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat secara efektif efisien”, ucap pria yang akrab disapa Eddy ini saat membuka acara Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Asset Tak Berwujud (ATB) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini, Eddy juga memberikan 6 (enam) arahan bagi seluruh jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang harus dipedomani.
Pertama, Wamenkumham meminta seluruh jajaran untuk melaksanakan dan memahami tugas kuasa pengguna barang sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Kedua, seluruh BMN yang tidak digunakan dan dalam kondisi baik, dapat dikembalikan dan dimonitor agar dapat dimanfaatkan lebih baik lagi. Ketiga, tidak ada lagi Unit Eselon I, Kanwil ataupun Unit Pelaksana Teknis yang menghasilkan Aset Tak Berwujud tanpa sepengetahuan Sekretariat Jenderal melalui telaahan Pusdatin dan Biro Pengelolaan BMN.
Keempat, Eddy meminta seluruh jajaran untuk mengamankan aset tanah dengan memberikan pemahaman penggunaan tanah tersebut. Kelima, seluruh aset yang tercatat dalam wajib terpelihara dan aman sehingga tidak menimbulkan persoalan. Keenam sebagai penutup Wamenkumham meminta rekomendasi yang dihasilkan dari pelaksanaan konsinyasi wajib dilaksanakan dan dilaporkan.
“Mari kita lebih bijak dalam membelanjakan BMN terutama aset tak berwujud”, tutup Wamenkumham di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang turut memberikan pengarahan dalam acara tersebut mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga dan mengelola aset BMN agar penggunaannya dapat maksimal dan tidak disalahgunakan.
“Mari teguhkan hati dan pikiran untuk dapat menjaga amanah yang diberikan kepada kita. Pahami tugas dan fungsi masing-masing agar dapat mengelola aset yang dimiliki agar lebih bermanfaat sesuai dengan tujuannya”, kata Andap.
Sumber : kemenkumham.go.id