Wamen ATR/Waka BPN: Di mana Ada Nama Tuhan yang Diagungkan, Tanggung Jawab Negara untuk Menyertipikasinya

SUARAMANADO, Manokwari : Keadilan di bidang pertanahan menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menciptakan keadilan pertanahan melalui pendaftaran tanah demi kepastian hukum hak kepemilikan tanah, baik perseorangan, organisasi atau lembaga, maupun tanah wakaf dan rumah ibadah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka BPN, Raja Juli Antoni saat membuka secara resmi Perayaan Paskah Nasional tahun 2023 yang dipusatkan di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada Kamis (04/05/2023).

Ia menjelaskan, Presiden Presiden Republik Indonesia (RI) juga menginstruksikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah. ”Tanpa terkecuali, baik itu tanah wakaf bagi muslim, rumah ibadah bagi kristen, katolik, hindu, buddha. Apa pun rumah ibadah itu, di mana ada nama Tuhan yang diagungkan maka itu tanggung jawab negara untuk menyertipikasinya,” tegas Raja Juli Antoni.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan upaya yang dilakukan untuk menciptakan keadilan pertanahan, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Melalui program PTSL, Presiden RI, Joko Widodo menginstruksikan agar seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar pada tahun 2024,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam menjalankan program tersebut, Kementerian ATR/BPN mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat terkait pendaftaran tanah. Hal ini didasari karena yang mengetahui terkait seluk-beluk identitas tanah adalah para pemilik asli. “Semisal tanah untuk wakaf dan rumah ibadah. Bapak/Ibu yang tahu patok tanahnya, batas-batasnya, siapa saja ahli warisnya, siapa identitas yang memberikan hibah tanahnya, dan lain sebagainya,” terang Raja Juli Antoni.

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Paskah Nasional 2023, Dominggus Mandacan menyebut, perayaan ini sebagai panggilan untuk menjaga persatuan dan harmoni antara umat kristen dan masyarakat secara umum. “Penting untuk memahami toleransi dan persatuan dalam perayaan Paskah, menghormati perbedaan, dan memperkuat kesatuan sesama anak bangsa,” ujarnya.

Sumber : atrbpn.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *