SUARAMANADO, Manado: Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku perkelahian antar kelompok pemuda yang melibatkan warga Kelurahan Wawonasa dan Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 18.00 WITA dan sempat memicu keresahan warga sekitar, Sabtu (28/12/2024).
Para terduga pelaku yang diamankan adalah:
1. RM (24), seorang warga Kelurahan Karame Lingkungan 5, berstatus tidak bekerja.
2. FS (18), seorang pelajar asal Kelurahan Karame Lingkungan 2.
3. FB (19), warga Kelurahan Karame Lingkungan 4, yang juga tidak memiliki pekerjaan.
4. ARI (17), seorang pemuda yang tinggal di Kelurahan Karame Lingkungan 4 dan berstatus tidak bekerja.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah konflik antar kelompok pemuda yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Polisi juga tengah menyelidiki motif perkelahian serta mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kasus ini sedang kami dalami, dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban serta menjalin komunikasi yang baik antar warga untuk menghindari konflik yang merugikan semua pihak.
Sumber: tribratanewsmanado.com