SUARAMANADO, Jakarta : Beberapa waktu lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ditetapkan sebagai Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik untuk tahun 2022 dari 749 instansi yang mendaftar dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4). Capaian tersebut diperoleh setelah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi P4 yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sebagai tindak lanjut, salah satu tahapan yang dilalui, yakni kegiatan evaluasi lanjutan Kompetisi P4 dilaksanakan secara daring pada Selasa (24/05/2022). Dalam tahapan ini, hadir sebagai narasumber Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil yang didampingi Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto; Inspektur Jenderal, Sunraizal; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R. B. Agus Widjajanto; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati.
Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, ia sangat percaya bahwa transparansi informasi dan keterbukaan itu akan mengurangi banyak sekali penyalahgunaan dan praktik tidak terpuji. Oleh sebab itu, ia telah memperkuat regulasi dan kebijakan pengelolaan pengaduan dalam rangka melaksanakan akuntabilitas Kementerian ATR/BPN. Di antaranya melalui Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN 2020-2024, penerbitan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN, Surat Keputusan (SK) Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan melalui Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN, SK Tim Pengelolaan Pengaduan, dan SK Penunjukan Admin SP4N LAPOR!.
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen melakukan pelayanan publik yang prima. Salah satunya dengan keterlibatan secara langsung para pimpinan dalam tindak lanjut pengaduan masyarakat. “Kita terus melakukan peningkatan pelayanan, kita koordinasikan dan evaluasi secara rutin terhadap pelaksanaan pekerjaan. Dan kalau ada konflik kita coba selesaikan dulu melalui mediasi. Mediasi ini banyak sekali menyelesaikan konflik atau sengketa antar masyarakat,” tutur Sofyan A. Djalil.
Terkait penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan pengaduan juga diutarakan Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan aduannya melalui beberapa kanal, yaitu melalui SP4N LAPOR!, surat@atrbpn.go.id, Hotline Pelayanan Pertanahan yang tertera pada bit.ly/HotlinePelayananPertanahan, loket penerimaan surat, serta ruang pengaduan dan konsultasi yang disediakan di kantor Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi, dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. “Kita juga mendorong supaya masyarakat menggunakan SP4N LAPOR! sebagai satu kanal pengaduan masyarakat, karena LAPOR! ini bukan hanya kami yang mengawasi, tapi sistem akuntabilitas ini juga dimonitor oleh Kementerian PANRB,” terang Sofyan A. Djalil.
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan dan tata ruang serta memberikan umpan balik untuk perbaikan layanan ke depan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan transformasi digital pada layanan pertanahan dan tata ruang. Adapun layanan yang telah didigitalisasi di antaranya informasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pendaftaran layanan melalui aplikasi Loketku, sistem informasi geografi tata ruang melalui aplikasi GISTARU, layanan pertanahan elektronik, aplikasi tindak lanjut pengaduan masyarakat secara online, permohonan informasi publik secara online, informasi bidang tanah pada aplikasi Bhumi, dan informasi pengawasan teknis penataan ruang melalui aplikasi Siwastek. “Kami yakin layanan elektronik akan menyelesaikan masalah. Kami yakin layanan elektronik sangat aman, sangat mudah, sangat cepat, dan akurat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Terakhir, Menteri ATR/Kepala BPN memaparkan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR! dan kanal pengaduan lainnya di Kementerian ATR/BPN cukup responsif. Berdasarkan data, dari 7.921 laporan yang masuk, telah selesai direspons sejumlah 7.608 laporan dengan persentase penyelesaian pengaduan 96,05%. “7.921 laporan yang masuk ini dari sekitar 79 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan pengaduan di Kementerian ATR/BPN tingkat responsnya relatif cukup bagus,” pungkas Sofyan A. Djalil.
Sumber : atrbpn.go.id