Sengkarut dan Skandal Uji Tabrak Model Daihatsu

SUARAMANADO, Jakarta : Pada 20 Desember tahun lalu. Daihatsu Motor Co., Ltd. (DMC) dan Toyota Motor Corporation (TMC) umumkan kecurangan terhadap pengujian keselamatan. Skandal ini melibatkan 64 model dan tiga mesin. Termasuk di dalamnya 22 kendaraan yang dijual dengan merek Toyota. Di Jepang, untuk sementara waktu produksi ditangguhkan hingga akhir Januari 2024. Namun dalam keterangan resmi, Astra Daihatsu Motor mengklaim. Model di sini sesuai regulasi dan tak bermasalah.

Sedangkan kalau ditelusuri di kedua situs resmi perusahaan. Terdapat daftar unit irregularity (abnormal). Contohnya, tiga model bikinan pabrik Astra Daihatsu Motor (ADM) seperti Agya, Avanza, Raize masuk dalam daftar di situs resmi TMC. Sisanya ada Veloz dan Yaris Cross buatan Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), seperti dilansir DMC.

“Dengan adanya berita ini, Daihatsu Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami bersama prinsipal telah memastikan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi dan dipasarkan di Indonesia. Tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan. Kendaraan Daihatsu juga sudah memenuhi regulasi berlaku. Dan, kami pun tetap berkoordinasi dengan otoritas pemerintah Indonesia. Pelanggan Daihatsu tetap dapat menggunakan kendaraannya dengan aman dan nyaman,” tulis pernyataan resmi ADM dalam surel (21/12/2023).

Kemendag Minta Klarifikasi
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN). Kemudian bertemu Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meminta klarifikasi skandal uji keselamatan kendaraan. “Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia. Agar aman digunakan oleh konsumen. Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha, mengenai keamanan dan keselamatan produk diperdagangkan,” ucap Moga Simatupang, Direktur Jenderal PKTN.

Moga juga menambahkan. Ditjen PKTN memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. “Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan. Konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lain terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen,” imbuh Moga.

Johan, Executive Officer Corporate Function Directorate PT ADM memastikan. Semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, disalurkan dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan. Pengiriman unit secara domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023.

Ekspor Produk ADM Berlanjut
Untuk diketahui, Astra Daihatsu Motor sempat menghentikan sementara pengiriman produk ke mancanegara sesuai instruksi prinsipal. Namun mereka telah kembali melakukan pengiriman secara normal. Yakni mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor. “Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” ucap Johan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan. Produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang. Model di Indonesia dibilang sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman. “PT ADM memiliki layanan surat elektronik di hotline@daihatsu.astra.co.id dan pusat panggilan 500898 sebagai bentuk penyelenggaraan perlindungan konsumen. Layanan ini untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.

Sumber : oto.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *