Sekjen Kemenkumham: 7 Hal Penting Tingkatkan Kinerja Kemenkumham

SUARAMANADO, Jakarta : Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan arahan penting kepada jajarannya. Ada tujuh hal yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja.

Pertama, terang Sekjen Kemenkumham, menjadi suatu hal yang sangat mendasar untuk diperhatikan adalah membuat dan menyampaikan laporan tepat waktu.

“Masih ada unit eselon I dan kantor wilayah yang terlambat menyampaikan laporan. Ini menjadi bahan evaluasi penilaian kinerja pejabat di lingkungan Kemenkumham,” kata Andap saat memberi arahan pada acara Aksi Afirmasi Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Kemenkumham di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jakarta, Rabu (27/07/2022).

Kemudian yang kedua, lanjut Sekjen Kemenkumham, agar menata usaha kas di bendahara terkait penerimaan, persediaaan, asset yang tak berwujud dan pemanfaatan BMN agar lebih tertib dan optimal.

“Peningkatan akuntabilitas Kemenkumham merupakan suatu kewajiban, Inspektorat Jendral Kemenkumham diharapkan berperan secara optimal dalam akuntabilitas. Tolong dibaca, tolong di tindak lanjuti dan di laporkan” terang Andap di hadapan para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham melalui Virtual.

Ke tiga, terkait Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Sekjen Kemenkumham mengatakan, jika dilihat dari kontestasi WBK dan WBBM selama tiga tahun terakhir, sudah banyak Unit Eselon I dan UPT yang telah mendapatkan predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Yang sudah baik terus pertahankan, yang belum ayo tingkatkan. Jangan sampai tidak meningkat, jika sudah baik lebih di tingkatkan kembali. Kita harus selalu mempunyai trobosan-trobosan yang kreatif,” jelas Andap.

Keempat, lanjut Sekjen Kemenkumham, tingkatkan pelayanan publik yang ada di lingkungan Kemenkumham. Pelayanan yang ada harus dievaluasi dari segi aspek kepemimpinan, dan dieksekusi dengan baik.

“Setiap pelayanan publik, baik yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maupun yang tidak akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Selanjutnya Sekjen Kemenkumham berharap agar kanwil dan UPT memiliki sence of crisis di media.  Saat ini masih ada ditemukan berita dengan nada yang negatif terkait Kemenkumham (badnews).

“Isu negatif terjadi karena kita salah dalam menarasikan sebuah berita yang pada akhirnya menjadi isu yang negatif.  Kita harus bisa menarasikan dengan baik agar berita tersebut menjadi positif dan tidak berulang kali timbul di media.  Intinya adalah Integritas agar masalah terselesaikan dengan jelas dan sedehana,” tutur Andap.

Kemudian yang ke enam, terkait rangkaian peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-77 Kemenkuham, Sekjen Kemenkumham mengajak untuk selalu berkoordinasi dan berkolaborasi. Ia berharap tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di kemenkumham termasuk pelaksanaan HDKD.

Dan yang terakhir, Sekjen Kemenkumham berpesan agar aksi dan afirmasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDM) ini sebagai bentuk dari kontribusi kita sehingga ekonomi nasional bergerak.

“Sebagai referensi atau payung hukum kita adalah amanat bapak Presiden RI yang pada tanggal 24 Mei lalu mengevaluasi aksi afirmasi bangga buatan Indonesia. Apapun yang kita lakukan, dalam pelaksanaannya tetaplah harus berpedoman pada arahan Bapak Presiden Joko Widodo, dan sejalan dengan Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. “tutur Andap.

Sekjen Kemenkumham juga berpesan agar seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus mendorong daya upaya produk lokal lewat E- Katalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta secara intens melakukan analisa dan evaluasi. Dilihat belanja barangnya, bagaimana penyerapannya dan realisasinya.

Di akhir arahannya, Sekjen kemenkumham meminta agar seluruh jajaran di Kemenkumham untuk tetap menjaga komitmen untuk berkinerja dengan segenap jiwa dan raga.

“Negara telah memberikan kepercayaan kepada kita, dan kita harus melaksanakan amanat ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkas Andap.

Sumber : kemenkumham.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *