SUARAMANADO, Ciloto : Dalam pembangunan kesehatan, dibutuhkan adanya penyedia informasi yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan kesehatan berbasis bukti. Salah satu penyedia informasi tersebut adalah perpustakaan.
Sekjen Kemenkes Luncurkan Grand Design Perpustakaan Kementerian Kesehatan
Perpustakaan merupakan sarana pembelajaran sepanjang hayat dalam upaya mencerdaskan bangsa dan membangun kepribadian melalui penyediaan bahan pustaka yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Demikian sambutan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat meluncurkan Grand Design Perpustakaan Kementerian Kesehatan, Senin malam di Balai Besar Pelatihan Kesehatan, Ciloto (1/8).
Grand Design Perpustakaan di lingkungan Kementerian Kesehatan tahun 2022 2024 memiliki peta jalan yang memuat 6 sasaran strategis, yaitu 1) pengembangan kelembagaan, 2) pengembangan kompetensi sumber daya manusia, 3) pengembangan koleksi unggulan, 4) pengembangan sarana dan prasarana, 5) pengembangan layanan prima, dan 6) sumber pendanaan.
”Keenam strategi ini hendaknya dipedomani oleh para pimpinan Satuan Kerja untuk mendukung pengembangan dan pemanfaatan perpustakaan di lingkungan masing-masing. Untuk itu, pembinaan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala,” tegas Sekjen Kunta.
Menurut Sekretaris Jenderal, kebutuhan akan perpustakaan sesungguhnya sama dengan kebutuhan terhadap layanan primer di Puskesmas di mana masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidupnya melalui fungsi promotif dan preventif.
”Perpustakaan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup melalui literasi untuk kecerdasan dan keberdayaan bangsa sesuai dengan UU Nomor 43 tahun 2017 tentang Perpustakaan,” ujarnya.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI Deni Kurniadi menyambut baik hadirnya grand design perpustakaan di lingkungan Kementerian Kesehatan. Hal ini patut menjadi contoh bagi Kementerian dan Lembaga yang memiliki perpustakaan.
”Kementerian Kesehatan merupakan trendsetter bagi Kementerian dan Lembaga lain dalam pengelolaan perpustakaan. Apa yang sudah dilakukan Kementerian Kesehatan dapat menjadi contoh bagi perpustakaan lain,” ungkap Deputi.
Perpustakaan Kementerian Kesehatan memiliki kekayaan besar berupa repositori karya tulis, karya cetak dan karya rekam berisi konten lokal intelektual Kementerian Kesehatan RI. Repository ini berasal dari a) kantor pusat yang menerbitkan pedoman, Juklak dan Juknis; b) Poltekkes berupa karya ilmiah mahasiswa dan dosen, c) rumah sakit berupa karya dokter yang tersimpan di setiap kelompok staf medis; serta 4) balai dan loka yang menyimpan karya dari para peneliti Kementerian Kesehatan.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan di lingkungan Kementerian Kesehatan RI, perpustakaan Kementerian Kesehatan yang ada di Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, bertugas memberi arah kebijakan dan pembinaan perpustakaan di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Dari pembinaan terhadap perpustakaan di Unit Pelaksana Teknis, sebanyak 80 dari 220 pustakawan telah tersertifikasi untuk 3 klaster yaitu 1) layanan dasar, 2) kemampuan literasi informasi, 3) dan penentuan subjek dan notasi; serta sebanyak 9 dari 95 perpustakaan telah terakreditasi.
Perpustakaan Kementerian Kesehatan telah menerbitkan 3 pedoman yang menjadi rujukan dan payung hukum bagi perpustakaan di UPT, yaitu:
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 38 Tahun 2015 tentang Penerbitan Serah Simpan Karya cetak dan Karya Rekam
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 68 Tahun 2016 tentang Pengolahan Bahan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga peresmian Forum Perpustakaan dan pelantikan pengurus Forum Pustakawan Kesehatan oleh Deputi Pengembangan Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI serta pelaksanaan sertifikasi klaster pelayanan dasar oleh Lembaga Sertifikasi Perpustakaan (LSP) kepada pustakawan di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Ketua Umum Ikatan Pustakawan Indonesia Syamsul Bachri menyampaikan siap membantu profesi pustakawan yang ada di Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan diri dan institusinya.
Sumber : kemkes.go.id