MANADO,Suaramanado.com – Maraknya lalau lalang Pelajar yang masih mengecap Pendidikan di bangku SMA/SMK Sederajat yang membawa kendaraan bermotor di Sekolah yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maka Satlantas Polresta Manado mengadakan pertemuan dan berkordinasi lansung dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara
Demi mencengah lakalantas dan meningkatkan keselamatan lalu lintas bagi pelajar pertemuan ini berlangsung Jumat, (28/02/2025), pukul 13.00 WITA, di Kantor Dikda Provinsi Sulut Pertemuan dihadiri oleh Kasat Lantas Polresta Manado beserta staf, Kadis Dikda Provinsi Sulut bersama Pejabat Utama (PjU) Dikda, serta pemerhati lalu lintas Taufik Tumbelaka. Diskusi ini membahas tingginya angka kecelakaan yang melibatkan usia produktif 17–25 tahun, termasuk pelajar yang belum memiliki SIM namun mengendarai kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong mengatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan melindungi para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. “Kami berharap ada regulasi dari Dikda Sulut untuk melarang siswa yang belum punya SIM membawa motor ke sekolah, demi keselamatan mereka sendiri.
Kadis Dikda Provinsi Sulut Femmy Suluh sangat bersyukur kedatangan dari pihak Satlantas Polres Manado dan menyambut baik inovasi ini langsung memberikan mengapresiasi langkah proaktif Satlantas.sehingga Dikda Sulut berkomitmen untuk Melaporkan inovasi ini ke Gubernur dan Sekprov Sulut.
Mengadakan kompetisi terkait etika berlalu lintas bagi siswa SMA/SMK.Memberikan reward dan punishment bagi sekolah yang patuh atau lalai dalam menerapkan aturan ini.Menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Satlantas untuk memperkuat regulasi,membantu pengurusan SIM bagi siswa yang sudah memenuhi syarat.mengedarkan surat resmi ke sekolah untuk sosialisasi dan implementasi aturan.
Ditempat yang sama Pemerhati lalu lintas Taufik Tumbelaka turut mendukung kolaborasi ini sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan pelajar. Dalam waktu dekat, aksi nyata akan dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayah hukum Polresta Manado.
“Inovasi ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, melindungi keselamatan pelajar, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan lembaga pendidikan” Pungkasnya
(HERMAN)