SUARAMANADO, Manado: Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial MR (45), terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap YAR (35), warga Kelurahan Komo Luar, Lingkungan I, Kecamatan Wenang, pada Senin (4/8/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku menampar wajahnya satu kali dan mencakar tangan kirinya hingga mengalami rasa sakit. Merasa tidak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polresta Manado.
Mendapat laporan dari SPKT, Tim Resmob langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di samping pusat perbelanjaan di wilayah Wenang.
“Pelaku berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono
Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Piket Unit Reskrim Unit V untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sumber: tribratanews.sulut.polri.go.id