SUARAMANADO, Minsel: Tim Resmob Polres Minahasa Selatan berhasil mengungkap 2 kasus pencurian sepeda motor dan laptop di Kabupaten Minahasa Selatan.
Menurut Kasi Humas Polres Minsel AKP Wauran, peristiwa ini terjadi di Desa Poopo dan Desa Pontak pada bulan Oktober 2025.
“Pelaku berinisial JM (23) dan MT (15). Keduanya bekerja sebagai petani. Barang-barang yang dicuri meliputi sepeda motor Yamaha MX King dan dua laptop merk Lenovo dan Axio,” ujarnya.
Pencuroan dialami oleh dua korban, yaitu Alwyn Refly Purukan yang kehilangan motor, dan Maria Siwu yang kehilangan laptop.
“Pencurian motor terjadi di Desa Poopo, sementara pencurian laptop terjadi di Desa Pontak. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim Resmob menerima informasi dari masyarakat Desa Tewasen tentang penangkapan salah satu pelaku,” lanjutnya.
Tim segera menuju lokasi tersebut dan mengamankan pelaku JM. Setelah diinterogasi, JM mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan bersama MT.
“Semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Minahasa Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” singkat Kasi Humas.
Sumber: tribratanews.sulut.polri.go.id
Related