SUARAMANADO, Manado: Aparat kepolisian Polsek Wori berhasil mengamankan dua terduga pelaku percobaan pencurian besi di sebuah galangan kapal yang berada di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Kejadian ini terjadi pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 04.30 WITA.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah: FH (24), warga Pateten I, Aer Tembaga, Kota Bitung – saat ini diamankan di Polsek Wori dan FM (19), warga Manembo Nembo Atas, Kota Bitung – saat ini dirawat di RS Bhayangkara Manado.
Selain itu, terdapat lima pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri, yakni: RM – Pateten Tiga, Aer Tembaga, Kota Bitung, J – Pateten Tiga, Aer Tembaga, Kota Bitung, Y – Girian, Kota Bitung, D – Kampung Candi, Maesa, Kota Bitung dan J – identitas lengkap belum diketahui.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis samurai yang diduga akan digunakan dalam aksi kejahatan mereka.
Adapun Kronologi Kejadian Sekitar pukul 01.30 WITA, seorang saksi bernama RR, warga Desa Wori, melihat kendaraan berwarna putih terparkir mencurigakan di kompleks pekuburan desa. Menaruh curiga, ia segera menghubungi rekannya, PAS, yang kemudian langsung menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, PAS bersama warga sekitar mendapati beberapa orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dihampiri, para pelaku yang berada di dalam dan di luar mobil langsung melarikan diri. Warga pun segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni FH dan FM. Keduanya langsung diamankan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan FM, ia bersama 10 rekannya berangkat dari Kota Bitung menggunakan satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih dengan tujuan mencuri besi di galangan kapal tersebut. Sesampainya di lokasi, para pelaku turun dari mobil, sementara FM dan seorang wanita bernama Juwita tetap berada di dalam kendaraan. Beberapa saat kemudian, ia melihat mobil berwarna hitam datang, lalu langsung keluar dari mobil untuk mengambil kunci yang dibawa rekannya, Jordan. Namun, sebelum berhasil kabur, warga yang sudah curiga langsung mengejarnya hingga akhirnya tertangkap.
Sementara itu, FH mengaku awalnya bertemu dengan kelompok tersebut di Kampung Tinombala, Kecamatan Aer Tembaga, Kota Bitung, sebelum bersama-sama menuju Desa Wori. Ketika mereka mulai beraksi dengan memanjat pagar galangan kapal, aksi mereka diketahui oleh warga yang baru pulang dari memancing. Warga yang curiga segera menyoroti mereka dengan lampu senter, membuat para pelaku panik dan melarikan diri. Dalam upaya pelariannya, FH tertangkap warga dan mengalami sejumlah luka akibat amukan massa.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota piket Polsek Wori segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, polisi menemukan dua terduga pelaku dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa. FM mengalami luka sobek di bagian pinggang belakang, sementara FH mengalami luka memar di bagian pelipis mata.
Petugas segera mengamankan kedua pelaku dan membawa FM ke Puskesmas Wori sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara itu, FH saat ini diamankan di Mapolsek Wori untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kapolsek Wori mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan di wilayahnya.
Sumber: tribratanewsmanado.com