SUARAMANADO, Manado: Anggota Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan operasi razia untuk menanggulangi peredaran minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di dalam area Pelabuhan Manado. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan mencegah terjadinya gangguan yang disebabkan oleh miras di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado, Pada hari Kamis, 16 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WITA.
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono Dalam pelaksanaan razia, Personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang tambat di Pelabuhan Manado. Hasilnya, ditemukan 25 karung miras jenis cap tikus yang disembunyikan di bagian depan kapal yang sedang menuju Ternate. Setiap karung berisi 24 botol ukuran 600 ml, dengan total keseluruhan sebanyak 600 botol atau sekitar 360 liter miras.
“Saat ini, identitas pemilik barang ilegal tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Barang bukti miras tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kegiatan razia berlangsung dengan lancar dan terkendali. Kami Pihak Kepolisian Polresta Manado dan Polsek Jajaran terus berkomitmen untuk menindaklanjuti operasi serupa guna menjaga Kamtibmas dan mencegah penyalahgunaan miras di wilayah Pelabuhan Manado, tambahnya.
Sumber: tribratanewsmanado.com