Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 250 Liter Miras Cap Tikus di Area Pelabuhan Baru

SUARAMANADO, Manado: Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 250 liter dalam operasi gabungan yang digelar pada hari Senin, 9 Juni 2025, pukul 13.00 hingga 17.00 WITA.

Kegiatan operasi yang berlangsung di Area Pelabuhan Baru Manado ini menyasar miras, senjata tajam (sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya. Pemeriksaan dilakukan di depan ruang tunggu Pelabuhan Manado serta di dalam kapal tujuan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, yang sedang dalam posisi tambat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 dus miras cap tikus yang dikemas dalam plastik bening berukuran 25 liter dan disembunyikan di dek kapal, tepatnya di salah satu tempat penyimpanan jaket pelampung (life jacket). Total barang bukti yang diamankan mencapai 250 liter.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyamarkan miras tersebut dalam dus bermerek air mineral, sehingga tampak seperti barang bawaan biasa. Saat ini, pemilik barang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, dan pihak Polsek telah melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan A.V. Rumbajan, bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, serta jajaran anggota Polsek Pelabuhan Manado lainnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan operasi.

Sumber: tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *