SUARAMANADO, Manado: Tim Polsek Mapanget berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Sekolah Pondok Pesantren Alkhairaat, Kelurahan Mapanget Barat, pada Minggu, 6 Oktober 2024, pukul 13.00 WITA. Pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Ketua Lingkungan VII Mapanget Barat.
Kedua pelaku, yang berinisial AY dan MW, masing-masing berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar di Pondok Pesantren Alkhairaat, diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menimpa seorang korban berinisial AS, berusia 17 tahun, juga seorang pelajar dari pesantren yang sama. Korban mengalami luka di bagian belakang tubuh akibat insiden tersebut.
Kronologis kejadian bermula pada Kamis, 3 Oktober 2024, ketika korban bersama teman-temannya melakukan penyerangan terhadap pelaku, yang membuat mereka merasa sakit hati. Dalam keadaan emosional, pelaku kemudian mengumpulkan teman-temannya untuk membalas tindakan tersebut.
Petugas Polsek Mapanget yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, dan mencari para terduga pelaku. Setelah mengamankan pelaku, mereka melakukan pemeriksaan awal dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit TNI-AU.
Unit PPA Resta Manado turut berkoordinasi dalam penanganan kasus ini, mengingat kedua pelaku masih di bawah umur. Saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan, dan barang bukti berupa gunting masih dalam pencarian.
Saat ini, kedua pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mako Polsek Mapanget untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan laporan resmi akan segera dibuat untuk proses hukum selanjutnya. Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, terutama di institusi pesantren.
Sumber: tribratanewsmanado.com