SUARAMANADO, Manado: Polsek Malalayang menerima laporan penemuan mayat di sebuah kost di Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan I, Kota Manado. Penemuan ini terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di kost Kiaeng, tempat di mana korban, Junus Dany Makahinda (64), ditemukan meninggal dunia, Senin (26/8/2024).
Menurut informasi awal, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas kasur, mengenakan celana dalam cokelat dan baju kemeja kotak-kotak biru. Sejak pagi hari, korban tidak terlihat keluar dari kost untuk beraktivitas seperti biasanya, membuat pemilik kost dan saksi-saksi merasa curiga.
Saksi pertama, Rifky Muliana, yang berusia 30 tahun, mengatakan bahwa ia diminta oleh pemilik kost untuk membuka kamar korban setelah tidak melihatnya keluar dari kamar. Saksi kedua, Alfianus Andre Sondakh (21), bersama Rifky, kemudian mendobrak pintu kamar dan menemukan korban dalam keadaan tidak bergerak di atas kasur. Saksi ketiga, Irene Lala (64), turut mengkonfirmasi kejanggalan tersebut dan ikut memanggil Rifky dan Alfianus.
Keluarga korban menyatakan bahwa Junus tidak memiliki riwayat penyakit yang dapat menjelaskan kematiannya. Pada pukul 15.40 WITA, anggota Polsek Malalayang bersama tim identifikasi dari Polresta Manado tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Meskipun tim RS Bhayangkara tiba untuk mengevakuasi jenazah ke rumah sakit, pihak keluarga menolak otopsi dan memilih untuk membawa jenazah ke rumah keluarga di Kelurahan Sindulang Lorong Siderela, Kecamatan Tuminting.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk pengamanan TKP, olah TKP, serta membuat surat pernyataan penolakan otopsi dari pihak keluarga. Penanganan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan proses investigasi berjalan dengan baik.
Sumber: tribratanewsmanado.com