Polresta Manado Amankan Terduga Pengedar Beserta 10.000 Butir Trihexyphenidyl

 

SUARAMANADO, MANADO: Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado memeriksa terduga pengedar beserta sekitar 10.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Kamis (21/4/2022) petang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pengedar seorang pria berinisial MR (28), warga Tuminting, Manado.

“MR ditangkap saat mengambil kiriman paket berisi Trihexyphenidyl, disalah satu tempat jasa pengiriman barang di Kombos Barat, Manado,” katanya ketika dihubungi, Sabtu (23/4) siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, sebelumnya tim mendapat informasi bahwa ada kiriman paket yang diduga berisi Trihexyphenidyl yang sudah tiba di tempat jasa pengiriman barang tersebut.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan menemukan MR sedang mengambil paket tersebut, kemudian langsung menangkapnya,” jelasnya.

Saat diperiksa, di dalam bungkusan paket terdapat 10 kaleng yang berisi total kurang lebih 10.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. MR mengaku, obat keras yang dipesan dari wilayah Jawa Barat.

“MR beserta barang bukti lalu di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *