SUARAMANADO, Talaud: Polres Kepulauan Talaud melalui Tim Resmob Mata Merah dan Unit IV Satuan Reskrim Kepulauan berhasil mengungkap dan mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu bengkel di Melonguane milik lelaki M. Ali Farkhan
Ketiga orang tersebut diringkus di salah satu rumah warga di Desa Matahit, Kecamatan Beo Selatan, Minggu (24/8/2025) malam. Adapun para pelaku masing dua perempuan berinisial HY alias Her dan DA alias Wi, serta seorang laki laki berinisial RT alias Zal
Berdasarkan laporan dari korban, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 08.30 WITA, dirinya baru membuka bengkel. Saat itu korban mendapati satu unit motor merk Yamaha berwarna merah milik pelanggan dengan nopol DB 2925 LG, tak lagi berada di tempatnya atau telah hilang.
Diungkapkan, sepeda motor matic tersebut sebelumnya sudah diperbaiki dan tinggal menunggu diambil oleh pemiliknya.
Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melihat motor tersebut dicuri pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 03.25 WITA. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan korban, personil Polres Kepulauan Talaud kemudian melakukan pendalaman dan sejumlah prosedur penyelidikan lainnya.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim, IPTU Glenn Ch. Damar, S.Th., S.H, M.H mengatakan para pelaku diringkus oleh Tim Resmob Mata Merah yang dipimpin Katim Bripka Ronal Lantaa.
Kasat Reskrim membeberkan, pada minggu sore Anggota Resmob dan anggota Unit IV Satreskrim juga telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa 1 (satu) Unit kendaraan sepeda motor yang di curi tersebut sedang berada di desa Matahit kecamatan Beo selatan Kabupaten Kepulauan Talaud. Anggota Resmob dan Anggota Unit IV Satreskrim langsung bergerak menuju ke Desa Matahit untuk melakukan pengungkapan kasus, ” katanya
Lebih jauh diterangkan, gabungan tim dari Satreskrim ini kemudian mendapati barang bukti sepeda motor di dalam salah satu rumah warga dalam kondisi terparkir dan beberapa bagian bodi maupun mesinya telah terbongkar.
” Setelah itu tim mencari pelaku dan menemukan ada 3 pelaku. Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Damar.