BITUNG – Humas Polres Bitung – 17 September 2025 – Polres Bitung melakukan pendalaman terkait kasus bullying yang diduga dilakukan oleh siswa salahsatu SMK di Kota Bitung terhadap sesama siswa yang viral di media sosial Facebook. Dalam postingan tersebut, terlihat seorang siswa memakai seragam sekolah duduk sambil memegang HP dan dirundung secara fisik oleh sesama siswa yang hanya mengenakan celana seragam sekolah tanpa kemejanya, sementara siswa lain merekam peristiwa tersebut.
Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman, pelaku perundungan, korban dan siswa yang merekam adalah siswa sekolah yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengonfirmasi kasus tersebut dan menjelaskan bahwa pihak Sekolah dan Polres Bitung telah melakukan pertemuan pada Rabu, 17 September 2025, untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan melalui Sat Gas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) di sekolah. Hasil kesepakatan meliputi :
– *Kesepakatan Pertemuan*
– Siswa-siswa yang terlibat merundung akan membuat pernyataan dan permohonan maaf
– Pihak sekolah akan mengambil tindakan terhadap pelaku bullying jika tidak datang ke sekolah dalam 1×24 jam
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepsek Bid Kesiswaan, Kanit IV PPA Sat Reskrim, IPDA P. Palendeng, SH, dan kakak kandung korban, serta semua siswa yang terlibat dalam peristiwa tsb.
Motif perundungan pada video tsb diungkapkan sebagai bentuk pembalasan atas perbuatan korban yang juga pernah melakukan perundungan terhadap teman pelaku. Sampai saat ini pihak Polres Bitung akan memantau perkembangan serta tindak lanjut pihak internal sekolah tersebut.