Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam Kurang dari 2 Jam

BITUNG, Humas Polres Bitung – Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 2 jam setelah kejadian penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian.

*Identitas Korban dan Pelaku:*

Korban lelaki MT alias Acin, 28 tahun, karyawan swasta, alamat Kelurahan Girian Weru Dua.

Sedangkan Pelaku : lelaki GR alias Dewa, 23 tahun, swasta, alamat Kelurahan Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung.

Kronologi Kejadian:

Pada hari Minggu 31/8/2025 pukul 15.48 wita Pelaku GR melakukan penganiayaan terhadap korban MT alias Acin karena merasa cemburu saat melihat pacarnya bersama korban di sebuah kos-kosan Kel Girian Weru Dua Kec. Girian Kota Bitung. Pelaku menikam korban beberapa kali di bagian tubuh korban.

Barang Bukti:

– 1 pisau penikaman terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga
– 1 sarung pisau terbungkus isolasi hitam

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengonfirmasi kasus tersebut dan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku bahwa Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung mendapatkan informasi tentang kejadian penganiayaan pada pukul 16.00 WITA.
Setelah melakukan penyelidikan, tim mengetahui bahwa pelaku melarikan diri dan terlihat di Kelurahan Sagerat dgn info tsb kemudian tim berhasil mengamankan pelaku pada pukul 17.00 WITA. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *