SUARAMANADO, MANADO: Tim Resmob bersama Tim Opsnal 3 Polresta Manado dan Polsek Tuminting seorang pria terduga pelaku penyerangan dengan senjata tajam, Senin (25/4/2022) pagi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku terduga berinisial HM (30), warga Tumumpa, Tuminting, Manado. Ditangkap di wilayah Bengkol, Manado pada Senin (25/4) pagi, sekitar pukul 05.30 WITA,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.
HM diduga menganiaya korban yang terbilang masih kerabatnya, pria bernama Lorens (67), warga Tumumpa.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (24/4) tengah malam, sekitar pukul 23.30 WITA, di Tumumpa.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya terduga pelaku dan korban bersama beberapa teman miras di Tumumpa Lingkungan I. Karena sudah tidur, tersangka terduga pelaku pun melakukan kontrol terhadap salah satu teman.
“Korban mengira ejekan tersebut ditujukan kepada dirinya hingga memicu terjadinya adu mulut dengan terduga pelaku. Namun hal ini tidak akan berlanjut karena korban kemudian pulang,” jelasnya.
Ternyata terduga pelaku tidak terima, kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa pisau badik.
Singkatnya, lalu terjadi duel antara terduga pelaku dengan korban yang bersenjatakan sebilah parang, di dalam rumah korban.
“Terduga pelaku menikam korban berulang kali hingga mengalami luka cukup parah. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri dengan cara melompat pagar belakang rumah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sedangkan korban dilarikan oleh keluarga dan warga sekitar ke RSI Sitti Maryam Tuminting, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.
Laporan direspons cepat tim gabungan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumah saudaranya. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.
“Terduga pelaku beserta barang sebilah pisau dan parang memiliki di Mapolresta Manado untuk memeriksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.