Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Kelurahan WailanPolisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Kelurahan Wailan

SUARAMANADO, Tomohon: Respon cepat terhadap informasi masyarakat, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil membekuk seorang lelaki berinisial GDM (32), warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Minggu (6/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WITA.

Terdua pelaku diketahui menyerang korban JP (47), warga sekampung, dengan sebilah parang usai terlibat perselisihan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah, peristiwa bermula saat korban yang juga merupakan anggota Linmas setempat menegur terduga pelaku dan rekan-rekannya agar menghentikan pesta minuman keras karena sudah mengganggu warga, terlebih bertepatan dengan berlangsungnya ibadah subuh di Gereja sekitar lokasi.

“Terduga pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman alkohol tidak terima ditegur, kemudian pulang mengambil parang, kembali ke lokasi, lalu menyerang korban dengan parang sebelum akhirnya melarikan diri bersembunyi di area pekuburan,” jelas Iptu Musalino.

Berbekal laporan masyarakat, Tim Buser Polres Tomohon bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku hanya setengah jam setelah kejadian.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian kepala, punggung kiri, dan belakang tubuh, sehingga harus mendapat perawatan medis di RS Anugerah Tomohon.

Diketahui, GDM merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja menyelesaikan masa hukuman penjara. Kini ia telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sumber: tribratanewspoldasulut.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *