SUARAMANADO, Bitung: Euforia hari Kemerdekaan Republik Indonesia masih sangat terasa. Bendera, umbul – umbul pun ormanen kemerdekaan masih sering kita jumpai sejauh mata memandang. Dalam semarak yang masih sangat kental ini Kejaksaan Republik Indonesia lebih lagi bersuka karena pada tanggal 2 September 2025 yang jatuh pada hari Selasa itu, Lembaga Negara yang bekerja untuk menegakkan keadilan ini akan merayakan Perayaan Hari Lahirnya yang ke – 80 Tahun.
Untuk itu sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia. Kejari Negeri Bitung sudah mulai menyambut perayaan ini.
Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung yang dikepalai oleh Krisna Pramono, SH melaksanakan Seminar Hukum yang bertajuk “OPTIMALISASI PENDEKATAN FOLLOW THE ASSET and FOLLOW THE MONEY MELALUI DPA DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA” yang diselenggarakan di Ruang Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.
Kejari Bitung dalam sambutannya menyatakan bahwa tema yang diangkat merupakan implikasi yang diharapkan dari pemberantasan korupsi dan dalam memulihkan kehidupan korban-korban korupsi. “Apa gunanya menghukum setinggi-tingginya (pelaku) apabila pihak korban tidak dipulihkan keadaanya, pihak korban tetap mengalami kerugian berupa materi,” ungkap Kajari Krisna Pramono, SH.
Seminar yang dimulai pada pukul 10.00 wita tersebut dilaksanakan bukan hanya sebagai bentuk perayaan penyambutan Hut Kejaksaan RI ke – 80 namun juga merupakan cara Kejari untuk mengajak sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi terlebih khusus di Lingkungan Pemerintahan Kota Bitung.
Komitmen pemberantasan korupsi tersebut dapat terlihat dengan cara Kejari Bitung Menggait Narasumber yang kompeten pada bidangnya. Johanis Dairo Malo, S.H., M.H – Ketua Pengadilan Negeri Bitung, dr. Sunnu Rumawung – Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, Berty Lumempouw, S.H – Pembina Garda Tipikor Indonesia, dan Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H – Kepala Seksi Intelejen Kejari Bitung menjadi pembicara yang professional sesuai bidangnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala Dinas, Camat, dan perangkat daerah lainnya. Dengan hadirnya para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bitung ini dapat kita lihat juga komitmen Pemkot Bitung dalam pemberantasan korupsi di Kota Bitung.
Sumber: bitungkota.go.id