SUARAMANADO, Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) tahun ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Dengan mengusung tema global UNiTE to End Violence Against Women, kampanye ini mengajak semua pihak untuk berkomitmen melawan segala bentuk kekerasan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-96. Sebuah momen untuk merayakan dan menghormati peran perempuan, sebagai salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan perempuan Indonesia dalam Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini menjadi simbol kesadaran kolektif perempuan Indonesia tentang pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan bangsa,” ujar Menteri PPPA dalam acara jalan santai dan kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman.
Berdasarkan data dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Menteri PPPA menyampaikan angka ini mencerminkan pentingnya keberanian untuk berbicara dan bertindak melawan kekerasan.
“Kampanye “Dare to Speak Up” hadir untuk menguatkan perempuan, mengingatkan mereka bahwa mereka tidak sendiri. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan berbagai upaya lainnya telah membawa harapan baru. Kini semakin banyak perempuan yang berani menyuarakan kebenaran, membuka ruang untuk perubahan yang lebih besar,” kata Menteri PPPA.
Dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 di bawah Asta Cita Presiden, Menteri PPPA menyampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga mengembangkan tiga program prioritas. Program tersebut meliputi Pengembangan Ruang Bersama Merah Putih (RBMP), Perluasan Fungsi Call Center SAPA 129, dan Penguatan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa. Program ini dirancang untuk memperkuat pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak di seluruh Indonesia.
“Pada 22 Desember 2024, bertepatan dengan puncak Peringatan Hari Ibu, Kemen PPPA akan melakukan soft launching di 6 titik lokasi Ruang Bersama Merah Putih (RBMP). RBMP merupakan lanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, ini adalah sebuah gerakan kolaborasi yang dilakukan oleh pemerintah, lembaga masyarakat, bahkan masyarakat. RBMP tidak hanya menawarkan pelatihan keterampilan bagi perempuan, tetapi juga ruang bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan mengenal lebih dekat budaya serta nilai-nilai bangsa kita. Dalam menghadapi tantangan digitalisasi, RBMP akan menjadi ruang edukasi yang memperkenalkan kembali permainan tradisional, cerita sejarah, dan nilai-nilai kearifan lokal, sebagai solusi kreatif untuk mengurangi ketergantungan anak-anak pada gawai,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, PT Grab Teknologi Indonesia, PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia, PT GO TO Gojek Tokopedia dan Kalyanamitra yang bersama-sama menciptakan transportasi publik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Mari jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen kita melindungi dan memberdayakan perempuan. Dengan sinergi dari berbagai pihak, perempuan yang terlindungi dan berdaya akan menciptakan generasi penerus yang tangguh dan membawa masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto menyatakan bahwa peringatan 16HAKTP adalah momen penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu-isu yang dihadapi perempuan dan anak, seperti ketidakadilan gender, eksploitasi, diskriminasi, dan ketidaksetaraan akses transportasi yang aman. Ia menyoroti bahwa budaya patriarki dan rendahnya kesadaran publik masih menjadi hambatan utama dalam menciptakan lingkungan transportasi yang inklusif, meskipun negara telah menetapkan regulasi untuk melindungi perempuan dan anak.
“Sebagai upaya konkret, Kementerian Perhubungan memastikan pembangunan infrastruktur transportasi yang ramah bagi perempuan, anak, dan pengguna rentan dengan menyediakan fasilitas seperti lift dan ruang laktasi di berbagai sarana transportasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan atau pelecehan di ruang publik serta berpartisipasi aktif menjaga transportasi publik tetap aman. Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung kampanye “Dare to Speak Up” sebagai langkah nyata dalam mengakhiri kekerasan terhadap perempuan,” ujar Novie.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy yang turut hadir juga menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi perempuan. Ia menyampaikan perempuan memegang peranan penting dalam keseluruhan ekosistem Grab, terlebih dengan komposisi lebih dari 50% jajaran manajemen perempuan, serta jumlah mitra Grab Merchant dan konsumen perempuan yang tinggi.
“Oleh karena itu, Grab sebagai salah satu platform inklusif yang selalu mempertimbangkan kebutuhan perempuan dalam segala hal, dimulai dari langkah pengamanan operasional hingga langkah strategis yakni aksi berkolaborasi seperti penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kemen PPPA yang berlangsung hari ini. Pengembangan fitur-fitur keselamatan di Grab saat ini telah sangat berkembang untuk mencegah tindak kekerasan dimulai dengan Audio Protect dan Monitor Perjalanan, Pelatihan Akbar Keselamatan untuk Mitra (PAKEM) serta Zero Tolerance terhadap kekerasan seksual,” ujar Tirza.
Setelah kegiatan jalan santai dan kampanye Dare to Speak Up, Kemen PPPA bersama Kementerian Perhubungan, PT Grab Teknologi Indonesia, PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia, PT GO TO Gojek Tokopedia, dan Kalyanamitra menandatangani Deklarasi Bersama sebagai bentuk komitmen mendukung percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Berikut isi Deklarasi Bersama “Bersinergi untuk Menciptakan Transportasi Publik yang Aman, Aksesibel, Inklusif, dan Bebas dari Kekerasan Seksual”:
1. Menolak keras berbagai bentuk kekerasan seksual di transportasi publik, karena kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia, dan bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan.
2. Mewujudkan moda dan sistem transportasi publik yang inklusif, aksesibel, dan aman bagi perempuan, lansia, anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
3. Menerapkan kebijakan, mekanisme pelaporan, dan melakukan penanganan kekerasan seksual pada transportasi publik yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban, aksesibel, inklusif, terpadu, dan terintegrasi antar moda transportasi publik, instansi pemerintah terkait, dan organisasi masyarakat sipil.
4. Melakukan pencegahan kekerasan seksual di transportasi publik melalui sosialisasi kepada pengguna layanan transportasi publik serta pelatihan di tingkat manajemen dan operasional, termasuk pihak terkait lainnya (pengemudi, customer service, dan lain-lain).
Sumber: kemenpppa.go.id