SUARAMANADO, Jakarta : Akselerasi penyediaan infrastruktur untuk peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional terus dilakukan Pemerintah. Salah satu kebijakan utama yang menjadi dasar dalam pembangunan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, khususnya transformasi infrastruktur yakni prioritisasi program/proyek infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, PSN merupakan proyek yang memiliki nilai investasi tinggi dan berdampak ekonomi luas seperti sektor jalan, pelabuhan, kereta api, bandar udara, bendungan, energi, listrik, kesehatan, dan telekomunikasi.
“Cakupan PSN sendiri tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan,” ungkap Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Dalam Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri para Menteri terkait di Istana Negara pada Senin (18/03) lalu, selain membahas perkembangan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sampai dengan pertengahan Maret 2024 dan penyelesaian PSN yang secara khusus memerlukan arahan, juga dihasilkan persetujuan atas 14 (empat belas) usulan PSN baru.
Keseluruhan PSN baru yang disetujui, semua pembiayaannya berasal dari investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan APBN serta ditujukan untuk mendukung kebijakan percepatan hilirisasi, mendukung konektivitas, mendukung pengembangan dan pemerataan ekonomi nasional dan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendapatkan dukungan Kementerian sektor.
Lebih jauh, setiap pengajuan usulan PSN harus didukung dengan Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria operasional. Hasil evaluasi ini yang kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden.
“Ini menjadikan seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD memungkinkan untuk mengajukan pengusulan PSN baru dan memperlihatkan bahwa pemberian status PSN telah mendapatkan kajian lengkap semua aspek dari seluruh stakeholder,” jelas Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Pengembangan 14 PSN baru tersebut dilakukan di sejumlah daerah yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Mencakup pengembangan di berbagai sektor, 14 PSN baru tersebut terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai.
Salah satu PSN baru yang dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 Ha dinamakan “Tropical Coastland” serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. Kawasan PIK 2 nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang telah mulai digarap pada tahun 2023 lalu.
Proyek Pengembangan Green Area dan Eco-City ini didukung secara langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan pertimbangan lokasi yang diusulkan sangat strategis karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua – Sunda Kelapa, dapat membuka peluang usaha dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Provinsi Banten dan sekitarnya.
Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non APBN, serta komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap dengan rencana opening tahap I berupa danau dan tempat ibadah sebagai destinasi Wisata Taman Bhineka paling lambat pada kuartal 3 (Q3) tahun 2024.
Selain itu, PSN baru yang akan dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai yang diperkirakan akan menyerap investasi sebesar Rp18,54 triliun. Proyek ini didukung oleh Menteri Kesehatan yang telah menerbitkan Surat Rekomendasi untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Kawasan BSD City.
Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai tidak dilakukan pada keseluruhan Kawasan BSD, tetapi hanya untuk kawasan dengan luasan sekitar 59,6 Ha. Pengembangan wilayah tersebut akan difokuskan pada Pendidikan – Biomedical – Digital. Proyek ini sejalan dengan rencana pengembangan Biomedical Campus Terintegrasi di area tersebut untuk mendukung program pengembangan kualitas pendidikan dan kualitas penanganan kesehatan (medis) secara nasional.
Kawasan ini nantinya juga akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan Pendidikan, Riset Kesehatan, Ekonomi Digital, Pengembangan Teknologi, Layanan Kesehatan dan Biomedical. Untuk pengembangan Biomedical Area di BSD ditargetkan sampai dengan 30 tahun ke depan. Untuk milestone pertama di 2024 yakni dengan adanya Grand Opening BioMedical Campus di tahun 2024. Lebih lanjut, wilayah yang dipersiapkan sebagai KEK 1 (east district) saat ini telah dilewati oleh Jalan Tol Serpong – Balaraja dan wilayah KEK 2 (west district) nantinya juga akan dilewati oleh Jalan Tol Serpong – Balaraja section 1B.
Proyek ini juga diperkirakan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10.065 orang secara langsung maupun tidak langsung dengan estimasi Penghematan Devisa sebesar Rp10,1 triliun dan Perolehan Devisa sebesar Rp5,6 triliun dari pengembangan layanan Kesehatan dan Biomedical.
Sumber : ekon.go.id