Pemerintah Gelorakan Penggunaan Produk Lokal Dalam Negeri

SUARAMANADO, Jakarta : Produk berbasis kearifan lokal telah banyak ditemui di pelosok negeri, namun keberadaannya belum berdampak besar.
Saat ini produk lokal belum mampu memenuhi jumlah permintaan yang tinggi dan hanya mampu menjadi produk alternatif yang rendah peminatnya.

Padahal, produk lokal sejatinya dapat bersaing dengan produk impor lainnya untuk mewujudkan kemandirian terutama bagi desa, perdesaan, daerah terluar, terdepan dan tertinggal (Daerah 3T) dalam melakukan pembangunan.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Letjen TNI (Purn) Sudirman mengatakan bahwa pemerintah terus menggaungkan gerakan-gerakan untuk memanfaatkan produk lokal pada kehidupan sehari-hari.

“Isu pemanfaatan produk lokal telah direspon oleh pemerintah melalui berbagai gerakan nasional seperti Bangga Buatan Indonesia, Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri,” jelasnya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Lintas Kementerian/Lembaga di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta, pada Rabu (3/8).

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sudirman juga berharap produk lokal bisa ditingkatkan dan nantinya bisa menjadi barang masukan bagi masyarakat di suatu wilayah sehingga bisa meningkatkan kualitas serta kesejahteraaan pelaku usahanya.

“Kita berharap produk kearifan lokal ini bisa meningkat kualitasnya, meningkat penghasilannya, bisa meningkat juga sumber kegunaannya, sehingga dengan demikian kita bisa berkolaborasi satu kementerian dengan yang lainnya untuk sama-sama meningkatkan produk lokal tersebut,” jelasnya.

Untuk mengetahui potensi yang dimiliki oleh produk lokal sehingga masyarakat Indonesia berminat untuk menggunakan produknya sendiri, Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kemenko PMK, Herbert H.O Siagian melakukan asesmen mandiri terhadap produk lokal di Indonesia.

Asesmen mandiri tersebut dilakukan sebagai pengamatan awal secara mandiri terhadap potensi keunggulan produk lokal yang meliputi beberapa unsur didalamnya seperti unsur adaptif, unsur kreatif, unsur handal, dan unsur lestari.

Herbert mengatakan bahwa produk lokal berpotensi cukup tinggi untuk diwujudkan menjadi produk-produk yang unggul. Produk lokal yang tersedia dapat menjadi refleksi bahwa produk tersebut siap untuk digunakan dalam mendukung berbagai kegiatan pembangunan.

“Asesmen mandiri memberikan hasil bahwa secara umum berbagai produk lokal berpotensi cukup tinggi untuk diwujudkan menjadi produk-produk yang unggul, artinya adalah produk lokal yang dimaksud lebih dipilih untuk dipakai atau dibeli karena mempunyai harga yang sesuai serta mempunyai kualitas yang baik,” tuturnya.

Pada pertemuan para pihak kali ini, diharapkan pemerintah dengan pelaku produk lokal dapat berkolaborasi dari segi produk yang sifatnya tangible dan intangible sehingga mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan bagi pelaku usaha produk lokal.

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Maria Mau Sari selaku Sub Koordinator Pembangunan Wilayah, dihadiri juga sebagai narasumber Koordinator IKM Kimia dan Kerajinan Kementerian Perindustrian H. Jenih dan secara daring Plt. Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendesa PDTT Syahrul; serta Penggiat Produk Lokal “SULUDA” Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Sumber : kemenkopmk.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *