Pelaku Panah Wayer di Girian Weru Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

SUARAMANADO, Bitung : Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pemuda berinisial RT (19). Pemuda pengangguran yang tinggal di Girian Bawah ini ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Ibad (16).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 14 November 2023 sekitar pukul 04.00 Wita di depan Pos Kamling Girian Weru I.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Minggu, 3 Desember 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, di Lorong Bakasang Kel. Girian Bawah Kecamatan Girian Kota Bitung,” terang Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.

Korban yang saat itu berada di TKP, sedang menelpon kakaknya untuk datang menjemput korban bersama seorang temannya.

“Tiba-tiba datang pelaku dari arah Lorong Bakasang menuju Pasar Girian dengan mengendarai sepeda motor bersama 2 oranh temannya. Ketika melewati korban yang sedang menelpon, pelakupun berhenti dan turun dari atas motor, kemudian mendekati korban dan langsung memanah korban dengan menggunakan panah wayer,” lanjutnya.

Anak panah mengenai bagian samping hidung sebelah kanan, dan korbanpun langsung melarikan diri.

“Korban mengalami luka dan harus menjalani operasi di RS Kandou Manado untuk mencabut anak panah yang tertancap tersebut dan dirawat inap selama 9 hari,” kata Ipda Iwan.

Terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *