Hukum  

Oknum Resmob Polresta Manado Diduga “Koboi”: Warga Kampung Jengki Ditempeleng dan Diludahi

Oplus_131072

SUARAMANADO – Citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat kembali tercoreng. Bukannya memberikan rasa aman, oknum Tim Resmob Polresta Manado diduga melakukan tindakan arogan dan tidak manusiawi saat melakukan operasi pengamanan di Kelurahan Sumompo Lingkungan 4 (Kampung Jengki) pada Kamis pagi (1/1/2026).

Tindakan represif ini menyasar sejumlah warga yang baru terjaga dari tidurnya.

Penganiayaan verbal dan fisik yang dilakukan oknum petugas memicu kecaman keras dari tokoh masyarakat dan pihak keluarga korban.

Kejadian bermula sekitar pukul 06.00 WITA. Risal Aluti (37), salah satu korban, menceritakan pengalaman pahitnya saat baru saja terbangun karena mendengar cuplikan di luar rumah.

Alih-alih mendapat penjelasan, Risal yang mendekat ke arah Masjid Al Ansar justru dihadang oleh sejumlah pria berpakaian preman yang belakangan diketahui sebagai anggota Resmob.

“Rambut saya ditarik, topi saya diambil. Saya dimaki-maki, bahkan yang paling tidak manusiawi, saya diludahi oleh oknum petugas,” ungkap Risal dengan nada kecewa.

Nasib serupa dialami Gunawan Yusuf (30). Ia digerebek saat masih terlelap di dalam rumahnya.

Gunawan mengaku dibawa paksa ke Mapolresta Manado, dan dalam perjalanan di dalam mobil, ia berkali-kali menerima hantaman (tempeleng) dari oknum petugas.

Meski warga lain seperti Ridwan Hasan (29) juga diperiksa tanpa mengalami kekerasan, tindakan terhadap Risal dan Gunawan dinilai sebagai bentuk intimidasi yang melampaui batas kewenangan kepolisian.

Kepala Lingkungan 4, Rahmad Sadu, yang berada di lokasi saat kejadian, membenarkan adanya tindakan represif tersebut. Rahmad menjelaskan bahwa awalnya anggota Resmob datang untuk mencari seseorang dengan menunjukkan sebuah foto.

“Mereka melihatkan foto seseorang dan bertanya ke saya kalau kenal. Saya bilang iya. Pas sementara di jalan, kami bertemu dengan Risal (korban). Saat itulah salah satu anggota langsung bereaksi keras ke Risal (korban), sesuai dengan apa yang terlihat dalam video yang beredar,” ungkap Rahmad Sadu memberikan bukti kunci.

Hal ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga yang merasa martabat mereka diinjak-injak.

Astuti Lihawa, tokoh masyarakat sekaligus perwakilan keluarga korban, menekankan bahwa penghentian tidak akan tinggal diam.

Senada dengan Lihawa, Kahar Tane Ketua BTM Masjid Al Ansar Sumompo meminta pimpinan Polri di Sulawesi Utara untuk bertindak tegas.

• Tuntutan Keluarga: Melaporkan oknum terkait ke Propam Polda Sulut.

• Desakan Publik: Meminta Kapolda dan Kabid Propam Polda Sulut mencopot oknum yang terlibat.

• Pernyataan Sikap: “Masyarakat seharusnya diayomi, bukan diintimidasi dengan cara-cara yang tidak manusiawi!” tegas Keduanya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Manado. Masyarakat menanti apakah jargon “Polri Presisi” benar-benar ditegakkan ataukah tindakan “koboi” jalanan oleh oknum aparat akan dibiarkan tanpa sanksi tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga sedang mempersiapkan laporan resmi agar keadilan bagi Risal dan Gunawan dapat ditegakkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *