ONLINE.SUARAMANADO : halopedeka.com- Pembicaraan antara Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dan Komisi II DPR RI tentang tenaga honorer 2023 yang berjumlah di atas 2 juta orang nampaknya perlu direspon dengan kebijakan yang solutif tapi tidak berdampak negatif terhadap aspek lain.
Pemerintah melalui Kemenpan RB menyampaikan beberapa alternatif kebijakan yang perlu dikonsultasikan atau dibicarakan bersama dengan DPR RI terkait tenaga honorer 2023 tidak ada lagi di kantor-kantor pemerintah, karena hanya ada dua jenis pegawai yakni: ASN/PNS dan PPPK.
Perlu diperkirakan alternatif solusi yang terbaik bagi tenaga honorer 2023 atau pegawai non ASN ini de depannya. Sebaliknya tenaga honorer 2023 juga perlu mencari alternatif masing-masing seandainya tidak dapat diakomodir sebagai ASN atau PPPK.
Kemenpan RB memberikan 3 alternatif solusi yang dibicarakan bersama dengan Komisi II DPR RI dengan menyodorkan berbagai kekurangan dan kelebihannya untuk mengakomodasi tenaga honorer 2023 atau non-ASN tersebut (21/11/2022).
Alternatif kebiajakan yang bisa diambil dalam penanganan masalah tenaga honorer 2023 tersebut ada 3 kemungkinan, yakni:
1. Tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN.
2. Seluruh tenaga Non ASN diberhentikan seluruhnya.
3. Diangkat sesuai dengan skala prioritas.
Tapi, perlu diketahui bahwa ketiga alternatif skema tersebut memiliki berbagai kelebihan dan kekurangannya.
Karena terkait dengan pengajuan skema alternatif solusi di atas, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah telah menghimpun data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau pegawai honorer (4/10/2022).
SUMBER : halopedeka.com