SUARAMANADO, Bali : Pada sela-sela kegiatan Forum GPDRR, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin (23/5) mengunjungi Rumah Sakit Universitas Udayana Bali.
Pada kunjungannya ke Rumah Sakit Universitas Udayana Bali, Menko PMK turut pula didampingi oleh I Nyoman Gede Antara selaku Rektor Universitas Udayana dan Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Udayana I Dewa Made Sukrama.
Rumah Sakit Universitas Udayana merupakan rumah sakit rujukan yang mendukung berbagai kegiatan internasional yang diselenggarakan di Bali seperti G20 dan GPDRR. Maka dari itu, fasilitas dan pelayanannya perlu ditingkatkan bertaraf internasional.
Menurut Menko PMK fasilitas dan pelayanan yang ada pada Rumah Sakit Universitas Udayana sudah sangat mumpuni. Namun, masih ada beberapa catatan perbaikan sarana dan prasarana kedepannya.
“Fasilitas dan layanan di rumah sakit ini menurut saya sudah sangat baik namun, masih ada beberapa catatan dari saya seperti peralatan yang ada di ambulans harus segera dilengkapi, serta sarana kamar mandi dapat diupayakan aman untuk pasien sesuai taraf internasional,” jelas Muhadjir.
Saat ini Rumah Sakit Universitas Udayana masuk pada kategori tipe C terakreditasi paripurna dan sedang dalam tahap persiapan menjadi tipe B pendidikan. Layanan dan fasilitas yang ada di Rumah Sakit Universitas Udayana terdiri dari layanan IGD, Rawat Intensif, Rawat Jalan, Rawat Inap, dan kamar bersalin. Selain itu, terdapat fasilitas dan layanan unggulan dari rumah sakit ini yaitu layanan Emergency Call Udayana (ECU) dan Travel Medicine.
Menko Muhadjir juga mengapresiasi fasilitas dari laboratorium Rumah Sakit Udayana untuk dijadikan Laboratorium Biosafety Level (BSL) 3 sehingga bisa digunakan untuk jangka panjang event-event internasional lainnya dan sebagai tempat penelitian atau evaluasi tersampel.
“Fasilitas laboratorium di Rumah Sakit Universitas Udayana ini juga sudah sangat baik sehingga nanti saya usulkan untuk menjadi laboratorium BSL 3 sehingga kita tidak usah repot-repot jika ada penelitian atau evaluasi tersampel yang memerlukan fasilitas BSL 3 tidak perlu di kirim ke tempat lain tapi cukup disini,” tuturnya.
Sumber : kemenkopmk.go.id