MEF dan Kontribusi Industri Pertahanan Diperlukan Untuk Wujudkan Kekuatan Pertahanan Negara

SUARAMANADO, Jakarta : Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Forces (MEF) diperlukan untuk mewujudkan kekuatan pertahanan negara yang ideal. Pemenuhan MEF juga menjadi salah satu indikator dalam menjaga stabilitas keamanan nasional yang merupakan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, bahwa dalam sasaran menjaga stabilitas keamanan nasional dilakukan dengan beberapa indikator diantaranya adalah terpenuhinya Minimum Essential Forces dengan target sebesar 100 persen pada tahun 2024,” kata Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Suparjo, pada Rapat Koordinasi Membahas Perkembangan Kontribusi Industri Pertahanan Dalam Pemenuhan MEF Pasca Holding BUMN Industri Pertahanan di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (03/8/2022).

Indikator lainnya adalah kontribusi industri pertahanan terhadap pemenuhan alutsista dengan target lebih besar atau sama dengan 50 persen.

Suparjo mengatakan capaian kontribusi industri pertahanan terhadap pemenuhan alutsista sebesar 45,8 persen pada tahun 2020. Sementara pada tahun 2021 belum ada laporan perkembangan terbaru.

“Holding industri pertahanan merupakan lompatan untuk bertransformasi dalam membangun ekosistem industri pertahanan yang kuat, modern, mandiri, serta mampu bersaing dan menguasai pasar di dalam negeri utamanya dan diperhitungkan di pasar internasional atau pasar global,” kata Suparjo.

Dirinya mengungkap, pada tanggal 2 Maret 2022, PT LEN Industri (Persero) resmi menjadi induk holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID. PT LEN sendiri fokus pada platform serta perbaikan, pemeliharaan, dan pemeriksaan atau Maintenance Repair Overhaul (MRO) yang menjadi penentu superioritas alat utama sistem persenjataan.

Suparjo juga menegaskan perlu dilakukan koordinasi antar stakeholder terkait untuk menindaklanjuti holding BUMN Industri Pertahanan.

“Diharapkan dengan adanya holding BUMN Industri Pertahanan ini akan meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) menjadi 50 persen untuk teknologi-teknologi kunci dan akan menjadi industri 50 besar di dunia dalam bidang industri pertahanan pada tahun 2024,” kata Suparjo.

Sumber : polkam.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *