SUARAMANADO.COM – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar acara edukasi masyarakat untuk mengenalkan peran dan wewenang KY. Kegiatan yang mengusung tema “Peran Penghubung Komisi Yudisial: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” ini diselenggarakan pada Selasa (5/8/2025).
Welly Mataliwutan, SH, MH, narasumber yang juga Asisten Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sulut, menjelaskan tugas pokok KY adalah mengawasi proses peradilan agar berjalan dengan baik. Menurutnya, tujuan KY adalah mendorong terwujudnya opini yang bersih, beretika, profesional dan akuntabel.
“Hal-hal yang tidak diinginkan publik bisa ditekan demi tercapainya hukum yang adil,” ujar Welly, yang juga merupakan dosen hukum di Universitas Trinita Manado.
Ia menambahkan, tugas utama Komisi Yudisial adalah menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Selain itu, KY juga mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR.
Pada acara tersebut, para mahasiswa yang hadir juga dikenalkan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Welly mengingatkan bahwa calon hakim agung harus siap mengasingkan diri dari kehidupan sosial.
“Kalau punya cita-cita menjadi hakim, saudara harus siap mengasingkan diri. Karena hakim dibatasi oleh kode etik, selain itu hakim itu tidak bisa saling menyampaikan isi putusan hakim lainnya,” tegas Welly.
Acara edukasi masyarakat yang dipimpin moderator Arianti Rahman ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, jurnalis, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado.
Turut hadir Koordinator Penghubung KY Sulut, Mercy H Umboh, SH, MH, Asisten PKY Sulut, Helen Andries, SE, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Fransiskus Marcelino Talokon, serta Ketua sekaligus Direktur LBH Manado, Satryano Pangkey, SH, Akademisi dari Fakultas hukum Unika De La Salle Manado, Dr.