KPK Gandeng Partai Politik Tegakkan Integritas

SUARAMANADO, Jakarta : Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan terjadi pertentangan jika hak dan kewajiban tidak seimbang. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 untuk Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Ruang Auditorium Randi-Yusuf Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis, (30/6).

Lanjut Alex, sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28 bahwa warga negara Indonesia mempunyai hak untuk menjunjung kehidupan yang lebih baik dan maju dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang.

“Termasuk pada partai politik (parpol), memiliki peran untuk memajukan partainya dalam memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara. Terlepas dengan berbagai persoalan yang dihadapi dalam sistem demokrasi kita, rasa-rasanya kita masih prihatin kalau melihat angka statistik yang KPK miliki terkait kasus korupsi yang menjerat para anggota DPR, DPRD, kepala daerah, dan juga menteri yang berasal dari partai politik,” ungkap Alex.

Sambung Alex, tentu KPK berharap kepada para wakil rakyat maupun kepala daerah dapat mengemban amanat rakyat dengan berintegritas. KPK juga menyadari, menjadi sebuah partai politik di Indonesia dari segi materi terbilang mahal, untuk itu KPK peduli untuk meningkatkan integritas parpol mulai dari pengurus sampai dengan kader, dalam hal ini untuk Partai Hanura.

“Seperti dalam pemilu yang berintegritas, tidak cukup hanya partai politik dan para kader yang berintegritas, setidaknya ada tiga komponen yang KPK harapkan agar penyelenggaraan pemilu berintegritas. Seperti penyelanggaranya KPU dan Bawaslu yang berintegritas, calon yang berintegritas, dan yang tidak kalah pentingnya ialah para pemilih yang berintegritas,” beber Alex.

Alex mencontohkan, jika pemilih atau masyarakat masih menuntut sesuatu saat melakukan pemilihan, maka integritas pada tiga komponen tersebut tidak berguna. Untuk itu, KPK berharap tiga komponen tersebut harus berjalan bersamaan untuk terciptanya sebuah integritas.

“KPK juga tidak pernah lelah-lelahnya, dalam penyelenggaran pemilu selalu mengkampanyekan kepada masyarakat untuk memilih calon yang tidak memberikan uang. Tetapi, rasanya masih sangat sulit bagi masyarakat melakukan itu, karena faktanya mereka masih pragmatis (membenarkan dari segala sesuatu berdasarkan kepada manfaat yang diberikan),” jelas Alex.

KPK tidak bisa kerja sendiri melainkan dari para parpol termasuk Partai Hanura bisa bertanggung jawab untuk mendidik para kader, agar mereka ikut terlibat mengkampanyekan sebuah integritas. Melalui program PCB terpadu, penandatangan komitmen fakta integritas dan diharapkan dapat diserap dan benar-benar dijalankan.

Program PCB terpadu yang digelar menjelang pemilu, setidaknya membawa khazanah baru dalam perpolitikan di Indonesia untuk lebih bersih, beretika, dan bebas dari korupsi. Program PCB ini juga merupakan dari pemberantasan korupsi dari sisi pendidikan dan pencegahan.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief juga berkesempatan menyampaikan, bahwa kegiatan PCB ini sebagai wujud kontribusi KPK pada sistem demokrasi Indonesia. “Dimana jika kita pahami sistem demokrasi negara ini sedang menghadapi banyak tantangan dan problem,” ungkap Amir.

Untuk itu Amir melanjutkan, pada PCB ini KPK mengharapkan dapat menciptakan sistem demokrasi yang bebas dari tindak pidana korupsi, sehat, dan berintegritas. Selain itu, PCB ini juga sebagai sarana penyegaran tentang pemahaman integritas, bagaimana kita melakukan kajian bersama untuk membangun sistem integritas partai politik (SIPP) yang sehat terbebas dari korupsi.

Kegiatan PCB Terpadu yang melibatkan peserta dari Partai Hanura, dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) Hanura Oeman Sapta Odang, Wakil Ketum Harian Herry Lontung Siregar, Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika, Bendahara Umum Zulnahar Usman, serta jajaran pengurus DPP Partai Hanura.

Sumber : kpk.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *