KPK Ajak Partai Politik Lokal di Aceh Bangun Budaya Antikorupsi

SUARAMANADO, Aceh : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak partai politik lokal membangun integritas. KPK juga meminta partai politik di Aceh untuk merumuskan sistem pencegahan antikorupsi sejak dalam masa pengkaderan.

Deputi Bidang Pendidikan dan Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, program yang diikuti para petinggi partai politik lokal di Aceh ini diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.

“Berdasarkan daftar partai politik yang terdaftar melalui situs KPU, terdapat 4 Partai Lokal Aceh yang turut menjadi peserta pada pemilu 2019. Oleh karena itu, tahun ini KPK juga menjadikan partai lokal Aceh sebagai sasaran untuk bersama-sama meningkatkan integritas supaya terhindar dari korupsi serta mendorong komitmen integritas,” ujar Wawan Wardiana dalam kegiatan Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) Tahun 2022 Selasa, (30/8).

Untuk itu, KPK bersama partai politik lokal di Aceh menandatangani komitmen integritas yang mengenai peran serta partai untuk menumbuhkan kesadaran bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bisa menghancurkan bangsa dan menyengsarakan rakyat.

“Kita juga berharap partai politik lokal di Aceh berkomitmen tidak akan melakukan korupsi dan berperan serta secara aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi,” ujar wawan.

Selain itu, Wawan juga menyoroti sistem rekrutmen kader di sejumlah partai politik di Indonesia, yang dia nilai masih banyak tidak sesuai dengan kode etik dari partai itu sendiri. Misalnya, kata dia, tidak adanya proses kaderisasi atau pembekalan hingga pemahaman soal integritas maupun pendidikan politik.

“Tidak semua partai politik yang mempunyai sistem rekruitmen yang baik. Ada yang punya ada yang gak. Jika kita lihat, apalagi tiba-tiba bukan anggota partai langsung maju sebagai calon kepala daerah, nah ini sistem kaderisasinya bagaimana?,” ucapnya.

Wawan berharap persoalan mulai dari kaderisasi hingga membangun iklim budaya anti korupsi harus terus digalakkan oleh partai politik di Aceh, agar sistem demokrasi yang telah di bangun tidak runtuh hanya gara-gara persoalan korupsi.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Hermes Banda Aceh, diikuti oleh para ketua, Sekjen Bendahara dan petinggi dari empat partai politik lokal di Aceh, diantaranya Partai Aceh (PA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai SIRA.

Sumber : kpk.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *