Hukum  

KPK: 60% Pemilih Muda Berperan Penting Wujudkan Demokrasi Antikorupsi

SUARAMANADO, Jakarta : Pemuda memiliki peran dan potensi yang strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, salah satunya dalam pesta demokrasi. Dengan jumlah pemilih muda pada pemilu 2024 yang mencapai 60%, niscaya pemuda bisa jadi motor penggerak pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan memilih pemimpin yang tepat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan peluncuran Kelas Pemuda Antikorupsi 2023 di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (7/8). Ghufron meminta pemuda-pemudi Indonesia untuk memberikan suaranya secara adil sesuai dengan pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Pemuda jangan tergiur money politic, tolak langsung di kesempatan pertama. Pasalnya, satu suara pemuda, bisa menentukan masa depan bangsa hingga 5 tahun ke depan,” kata Ghufron.

Sehingga pemuda Indonesia, lanjut Ghufron, diharapkan bisa lebih aktif dan menjaga integritasnya pada pemilu 2024 mendatang. Peran lainnya yang bisa dilakukan pemuda yakni dengan cara melaporkan jika melihat atau menemukan adanya modus operandi korupsi kepada KPK atau penegak hukum lainnya.

“Sekali lagi hanya di dalam kondisi bangsa yang bebas dari korupsi, bahwa kapasitas dan kemampuan Anda akan dihargai dan diberi porsi. Tapi sebaliknya, ketika bangsanya semakin korupsi, yang dinomor satukan isi tasnya. Apakah bangsa seperti ini yang akan dicita-citakan dan memakmurkan? Tentu tidak,” tegas Ghufron.

Apalagi, mulai tahun 2020 hingga 2035, Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi, yaitu periode langka di mana jumlah penduduk usia produktif akan mencapai proporsi yang lebih tinggi. Proyeksi menunjukkan bahwa sekitar 64% dari total populasi akan berada pada kisaran usia produktif, menciptakan grafik tertinggi dalam sejarah negara.

Keadaan ini membawa berbagai peluang dan tantangan yang harus diperhatikan. Peluang, mencakup potensi untuk mendorong pembaruan dan mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya manusia usia produktif yang signifikan. “Generasi muda ini dapat menjadi pendorong inovasi, kreativitas, dan produktivitas yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pesannya.

Di sisi lain, adanya tantangan yang harus dimitigasi dan diatasi untuk memastikan pemanfaatan bonus demografi dapat optimal. Salah satu tantangan utama adalah menjadikan generasi usia produktif ini aktif berperan dalam melawan korupsi demi cita-cita Indonesia di masa emas 2045 mendatang.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana sepakat jika 60% pemilih muda ini bisa menjalankan pemilu secara jujur dan berintegritas, maka pemilu akan berlangsung aman dengan melahirkan perangkat negara yang berkualitas.

“Dua modal yang perlu dijunjung tinggi adalah nilai kejujuran dan integritas. Agar tidak terjadi degradasi moral karena perilaku koruptif, diharapkan keterlibatan pemuda ini bisa memilih pemimpin yang jujur, adil, berintegritas, dan tidak memiliki niat korupsi,” jelas Wawan.

Untuk itu, KPK mengajak elemen pemuda—organisasi pemuda, organisasi pelajar dan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas pemuda—mengikuti program Kelas Pemuda Antikorupsi 2023 yang dilengkapi dengan pelatihan antikorupsi. Program ini menyasar tiga provinsi yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Bangka Belitung pada bulan September s.d Oktober 2023.

Peluncuran Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi 2023 bertajuk “Peran Pemuda dan LSM Dalam Pemberantasan Korupsi” yang berlangsung secara hybrid ini turut dihadiri Kasatgas Dit. Permas Jhonson Ridwan Ginting, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati, Peneliti Kuala Institute Wiko Saputra, sejumlah mahasiswa, hingga para pemuda penggiat LSM antikorupsi.

Sumber : kpk.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *