Kemenko Polkam: Pencegahan Konflik Sosial Dimulai dari Penguatan Peran Daerah

SUARAMANADO, Ambon: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendalami hambatan dan permasalahan yang dialami oleh pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan konflik sosial. Mengingat pentingnya peran aktif dan tanggung jawab pemda dalam menjaga stabilitas wilayahnya.

Demikian disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Hery Sasongko pada saat pembukaan “Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Bidang Penanganan dan Kontijensi Konflik Sosial di Provinsi Maluku dan Maluku Utara,”di Ambon, Rabu (6/8/2025).

“Pemerintah daerah didorong untuk berkontribusi secara nyata dalam upaya pencegahan dan penanganan potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengancam ketahanan nasional,” jelasnya.

Hery menekankan pula agar pemda dapat mengoptimalisasi peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) dan menjalankan prosedur sesuai regulasi yang berlaku.

Plt. Deputi Kamtibmas juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan konflik sosial. “Terutama pada pencegahan konflik, agar masyarakat dapat tetap menjaga toleransi agama serta mendukung kelancaran agenda pembangunan nasional,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Hery menjelaskan bahwa fase pencegahan menjadi prioritas utama bagi seluruh pemangku kepentingan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, khususnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Upaya ini dilakukan melalui pemeliharaan stabilitas dan kondusifitas wilayah, pemetaan potensi konflik, penyelesaian persoalan secara damai, meredam potensi konflik, serta membangun sistem deteksi dan peringatan dini yang responsif,” ujar Hery.

Dalam pertemuan tersebut, Staf Khusus Menko Polkam Bidang Komunikasi dan Ekonomi, Marcelino Rumambo Pandin ikut menekankan bahwa penanganan konflik tidak hanya memerlukan peran pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, namun juga seluruh stakeholder.

“Agar semua dapat kolaboratif didasarkan kesatuan pandangan, saling percaya, saling menghargai, dan terikat dalam proses sinergi Timdu PKS yang telah disepakati bersama, karena salah satu persoalan utama adalah masih adanya perbedaan pandangan tentang indikator konflik sosial di antara para pemangku kepentingan” ungkapnya.

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Kemendagri, TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait, serta jajaran Forkopimda Provinsi dan Kab/Kota wilayah Maluku dan jajaran Forkopimda Provinsi dan Kab/Kota wilayah Maluku Utara.

Rakor ini telah menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penanganan konflik sosial. Langkah ini sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai fondasi utama guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

Sumber: polkam.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *