Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

SUARAMANADO, Jakarta: Sesuai dengan arahan Menko Polkam Jenderal Pol. (Purn) Budi Gunawan, Kemenko Polkam melalui Kedeputian Koordinasi Komunikasi dan Informasi mendorong pembentukan Satuan Tugas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu.

“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan buatan secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” jelas Deputi Bidkoor Kominfo Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto saat membuka rapat di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).

Dalam kerangka RPJMN 2025-2029, penguatan keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan tata kelola kecerdasan buatan telah ditetapkan sebagai prioritas nasional. “Maka pembentukan Satgas ini bukan hanya relevan, tetapi merupakan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” tambahnya.

Deputi Bidkoor Kominfo menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Membahas Konsep Satuan Tugas dan Draf Kepres tentang Satgas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu ini, sebagai tonggak penting dalam membangun ruang digital Indonesia yang aman, tangguh, dan berdaya saing global.

“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok. Semoga pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang membawa dampak bagi keamanan nasional, perlindungan data, dan tata kelola kecerdasan artifisial di Indonesia,” ungkapnya.

Sumber: polkam.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *