SUARAMANADO, Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM mengadakan Rangkaian Koordinasi Lanjutan terkait penyelesaian permasalahan lahan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dengan TNI AU pada 13-14 September 2024.
Rangkaian Koordinasi diawali dengan Rapat Koordinasi pada 13 September 2024, yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam didampingi Plt. Asdep Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel, Kadis BTB TNI AU beserta pejabat Diskum TNI AU, Direktur PKKN DJKN Kemenkeu, Kakanwil BPN Provinsi Sumsel, Kasubdit Tanah dan Bangunan Ditfasjas Ditjen Kuathan Kemhan, Kabid I Pusat BMN Baranahan Kemhan, Asdatun Kejati Sumsel, Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Pabandya BTB Slog TNI, dan Kakantah Kota Palembang.
“Koordinasi dan upaya penyelesaian permasalahan lahan antara Pemprov Sumsel dengan TNI AU telah dilakukan secara berkelanjutan dan pada 19 April 2024 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk merumuskan solusi penyelesaian untuk dapat ditindaklanjuti para pihak terkait. Kegiatan rapat koordinasi dan peninjauan lapangan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan perkembangan penyelesaian permasalahan lahan antara Pemprov Sumsel dengan TNI AU, serta memastikan tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari.” ujar Dr. Sugeng Purnomo selaku Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM.
Selanjutnya, Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM bersama tim melakukan Peninjauan Lapangan yang dilakukan di 2 (dua) titik yaitu Asrama Haji Palembang dan Perumahan Pegawai Dinas Perhubungan Sumatera Selatan pada 14 September 2024. Peninjauan Lapangan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan didampingi Sekda Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran, Kabid I Pusat BMN Baranahan Kemhan, Kasubdit Tanah dan Bangunan Ditfasjas Ditjen Kuathan Kemhan, Kasubdit PKBMN II Dit PKKN DJKN Kemenkeu, Ksd Tala Dis BTB TNI AU, Ksd Harset Dis BTB TNI AU, Ksd Bankum Diskum TNI AU, Asdatun Kejati Sumsel, Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Pabandya BTB Slog TNI, dan pejabat pada bagian sengketa pada Kantah Kota Palembang.
Pada akhir rangkaian koordinasi, seluruh pihak menyepakati agar perlu dilakukan percepatan penyelesaian permasalahan termasuk dengan menyusun lini masa (timeline) rencana tindak lanjut dari para pihak terkait guna percepatan penyelesaian masalah lahan antara Pemprov Sumsel dengan TNI AU dimaksud.
Sumber: polkam.go.id