Kemenko PMK Perkuat Koordinasi Lintas K/L melalui Pembentukan Kelembagaan AMPD

SUARAMANADO, Jakarta: Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan menegaskan bahwa peringatan dini terhadap potensi bencana, krisis iklim, dan risiko sistemik lainnya harus direspons dengan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Lokakarya 1: Pembentukan Kelembagaan Antar Kementerian/Lembaga untuk Memfasilitasi Koordinasi Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (12/8/2024).

“Koordinasi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. Kita harus keluar dari pola kerja silo dan memastikan aksi respons peringatan dini berjalan efektif di semua tingkatan,” ujar Lilik dalam sambutannya.

Deputi Lilik menyampaikan, penguatan AMPD ini selaras dengan Flagship KITATANGGUH yang tengah dikembangkan Kemenko PMK, yang mengedepankan sinergi multipihak pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media untuk membangun budaya tangguh bencana melalui sistem informasi terpadu dan koordinasi respons yang cepat.

“AMPD harus menjadi model tata kelola yang kolaboratif dan preventif, yang mampu menyelamatkan nyawa, melindungi aset, dan menjaga stabilitas nasional,” tuturnya.

Sebagai informasi, kegiatan lokakarya ini merupakan tindak lanjut pertemuan 26 Juni 2025 yang telah menyepakati urgensi pembentukan kelembagaan lintas K/L sebagai simpul koordinasi nasional dalam merespons peringatan dini secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Peserta lokakarya ini terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, dan mitra pembangunan.

Lokakarya membahas empat agenda utama yaitu, penetapan tugas dan fungsi masing-masing K/L dalam pelaksanaan AMPD di tingkat nasional dan sub-nasional, penyelarasan proses bisnis AMPD untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,
kesepakatan penamaan kelembagaan koordinatif antar K/L, serta penyusunan arah dan bentuk regulasi kelembagaan.

Dengan hasil pembahasan yang disepakati, kelembagaan AMPD diharapkan segera terbentuk dan berfungsi optimal sebagai garda terdepan merespons peringatan dini, sehingga memperkuat ketahanan nasional terhadap berbagai risiko bencana.

“Lokakarya ini diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen rekomendasi, tetapi juga menjadi tonggak komitmen kelembagaan jangka panjang,” pungkasnya.

Sumber: kemenkopmk.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *