Kantor Pertanahan Minut Periksa Tanah di Winetin dan Matungkas, Pastikan Data Akurat

Minahasa Utara, 18 September – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara terus bergerak aktif dalam memastikan keakuratan data dan kondisi lapangan terkait pertanahan. Pada hari Kamis, 18 September 2025, tim dari Kantor Pertanahan yang tergabung dalam Panitia “A” melakukan pemeriksaan tanah di Desa Winetin dan Desa Matungkas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan dari perangkat desa setempat, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Pemeriksaan tanah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum atas tanah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Yandry D.R. Rory, S.SIT., M.Si, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan bahwa data yang tercatat sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Pemeriksaan tanah ini sangat penting untuk memvalidasi data yang ada, mengidentifikasi potensi masalah, serta memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih kepemilikan. Dengan data yang akurat, kita dapat meminimalisir potensi sengketa dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Yandry D.R. Rory.

Panitia “A” yang terdiri dari berbagai unsur di Kantor Pertanahan, melakukan pengukuran, pemetaan, dan verifikasi batas-batas tanah. Selain itu, tim juga berinteraksi langsung dengan pemilik tanah dan warga setempat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif.

Kepala Desa Winetin dan Desa Matungkas menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan. Mereka berharap, dengan adanya pemeriksaan tanah ini, masalah-masalah terkait pertanahan di desa mereka dapat segera diselesaikan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di seluruh wilayah kabupaten, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan. Dengan data yang akurat dan valid, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

(Vence)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *