Minut, 30 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu fokus utama saat ini adalah penyelesaian tunggakan residu pertanahan, yang menjadi perhatian serius jajaran kantor pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Minut, Yandry D.R. Rory, S.SIT., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya menyadari betul pentingnya penyelesaian tunggakan residu ini. “Kami memahami bahwa tunggakan residu merupakan masalah yang krusial bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami menjadikan penyelesaiannya sebagai prioritas utama,” ujarnya saat memberikan keterangan di kantornya, hari ini.
Berbagai langkah strategis telah diimplementasikan oleh Kantor Pertanahan Minut untuk mempercepat proses penyelesaian tunggakan residu, antara lain:
1. Pembentukan Satuan Tugas Khusus: Satgas ini bertugas secara intensif untuk mengidentifikasi, memverifikasi, dan menyelesaikan berkas-berkas residu yang ada.
2. Sinergi dengan Stakeholder: Kantor Pertanahan Minut menjalin sinergi yang erat dengan pemerintah daerah, notaris, PPAT, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memperlancar proses penyelesaian.
3. Transparansi Informasi: Masyarakat diberikan akses informasi yang jelas dan transparan mengenai prosedur, persyaratan, dan perkembangan penyelesaian berkas residu.
4. Pelayanan Prima: Kantor Pertanahan Minut mengoptimalkan pelayanan dengan membuka loket khusus dan menyediakan petugas yang siap membantu masyarakat dalam mengurus berkas residu mereka.
Yandry D.R. Rory menambahkan, “Kami berharap dengan upaya-upaya yang terstruktur dan sistematis ini, tunggakan residu di Minut dapat segera diselesaikan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat.”
Masyarakat Minut memberikan apresiasi atas respons cepat dan tindakan konkret yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pelayanan yang diberikan. Semoga tunggakan residu ini dapat segera diselesaikan, sehingga kami mendapatkan kepastian hukum atas tanah kami,” ujar salah seorang warga yang sedang mengurus berkas residunya.
Kantor Pertanahan Minut menargetkan penyelesaian signifikan terhadap tunggakan residu pada akhir tahun ini. Dengan semangat kerja keras, inovasi, dan dukungan dari semua pihak, target ini diharapkan dapat tercapai, memberikan dampak positif bagi masyarakat Minut dan pembangunan daerah.
(Vence)