Kantor Pertanahan Minut Buka Loket Pengaduan Sengketa Tanah, Yandry D.R. Rory: Layanan Lebih Responsif

Minahasa Utara, 20 September – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara! Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara kini menyediakan loket layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki keluhan terkait sengketa pertanahan. Inisiatif ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif dan solutif kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Yandry D.R. Rory, S.SIT., M.Si, menyampaikan bahwa pembukaan loket pengaduan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau permasalahan terkait sengketa tanah yang mereka hadapi. “Kami menyadari bahwa sengketa tanah dapat menimbulkan dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami berupaya untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan,” ujarnya.

Loket pengaduan ini akan melayani berbagai jenis keluhan terkait sengketa pertanahan, mulai dari masalah batas tanah, tumpang tindih kepemilikan, hingga masalah peralihan hak atas tanah. Petugas yang bertugas di loket pengaduan akan memberikan informasi, konsultasi, serta membantu masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa.

Yandry D.R. Rory juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan akan berupaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan yang masuk secara cepat, transparan, dan berkeadilan. “Kami akan melakukan mediasi, verifikasi data, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa,” katanya.

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait sengketa pertanahan dapat langsung datang ke loket pengaduan di Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara pada jam kerja. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran komunikasi lainnya, seperti telepon, email, atau media sosial resmi Kantor Pertanahan.

Dengan adanya loket layanan pengaduan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan termotivasi untuk memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara. Kantor Pertanahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan solusi terbaik bagi setiap permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat.
(Vence)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *