Minahasa Utara – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara menerima kunjungan kerja dari Direktorat Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kunjungan ini terkait dengan inventarisasi hak atas tanah yang telah berakhir jangka waktunya di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Yandry D.R. Rory, S.SIT., M.Si, serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Oldi Aube, S.E, M.Si, dan jajaran staf terkait.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap hak atas tanah yang masa berlakunya telah habis. Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai data dan informasi terkait hak atas tanah yang telah berakhir masa berlakunya, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk penertiban dan pembaruan data.
Yandry D.R. Rory, S.SIT., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program dari Kementerian ATR/BPN dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Ini adalah kesempatan yang baik untuk berkoordinasi dan meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan data pertanahan,” ujar Yandry D.R. Rory.
Oldi Aube, S.E, M.Si, menambahkan bahwa inventarisasi ini akan membantu dalam mengidentifikasi potensi masalah dan konflik terkait pertanahan, serta mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan pertanahan di Kabupaten Minahasa Utara, serta mendukung program-program pemerintah dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.
(Vence)