Kantor Pertanahan Minahasa Utara Gelar Sharing dan Sosialisasi Antikorupsi untuk Tingkatkan Integritas Pegawai

Minahasa Utara, 14 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara telah melaksanakan kegiatan sharing dan sosialisasi antikorupsi pada tanggal 14 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta Asisten Surveyor.

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Yandry Rory, S.SiT., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh pegawai dapat semakin memahami dan menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap tindakan,” ujar Yandry Rory.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai bahaya korupsi serta dampaknya terhadap masyarakat dan negara. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi di lingkungan kerja.

Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek terkait korupsi, seperti definisi korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, faktor-faktor penyebab korupsi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, juga dibahas mengenai penerapan manajemen risiko dalam setiap pekerjaan untuk meminimalisir potensi terjadinya tindakan korupsi.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang terjadi selama sesi sharing. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara dapat menjadi agen perubahan yang mampu membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Minahasa Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara dalam mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara semakin meningkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *