Jejak Kejahatan Lintas Provinsi Berakhir, Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Sajam dan Curanmor

SUARAMANADO, Kotamobagu: Rangkaian tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam serta pencurian kendaraan bermotor lintas Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap. Melalui penyelidikan yang cermat dan berkesinambungan, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria berinisial AM (45) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam sejumlah kasus tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di sebuah rumah kos yang terletak di lorong Lumoring, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Lokasi tersebut menjadi titik akhir pelarian pelaku setelah tim memastikan keberadaannya berdasarkan hasil pengembangan laporan dari beberapa wilayah hukum kepolisian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari beberapa laporan polisi, di antaranya laporan Polsek Moutong Polres Parigi Moutong Polda Sulawesi Tengah, Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow Selatan, serta laporan pengaduan Polsek Dumoga Barat Polres Bolaang Mongondow. Seluruh laporan tersebut kemudian dianalisis dan dikembangkan hingga mengarah pada identitas pelaku yang sama.

Saat proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau serta satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna hitam dengan nomor polisi DP 6015 FC. Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan rangkaian tindak pidana yang dilakukan pelaku di berbagai lokasi.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah daerah, mulai dari Desa Lobo, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, wilayah Bolaang Mongondow Selatan, hingga Desa Kosio, Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain itu, pelaku juga mengakui perbuatannya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim Resmob masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *