Gubernur Olly Berdialog dengan Warga Pulau Ruang Terkait Relokasi

SUARAMANADO, Manado : Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berdialog langsung dengan Perwakilan Warga Pulau Ruang, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (15/05/2024).

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan tahap awal pembangunan rencana relokasi akan dimulai pada 1 Juni 2024, dan akan diselesaikan selama lima bulan.

“Fasilitas umum dan sosial pendukung kawasan di lokasi relokasi pun akan disesuaikan pemerintah berdasarkan situasi yang ada di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro,” kata Gubernur Olly.

Lanjut Gubernur, sejauh ini ada enam fasilitas umum dan sosial pendukung kawasan di tempat relokasi.

Pemerintah juga menyiapkan unit balai warga dua, unit sarana olah raga dua, unit tempat ibadah lima, unit sarana pendidikan empat, unit sarana kesehatan (puskesmas/pustu) dua dan satu tambatan perahu.

“Pemerintah provinsi menyiapkan lahan. Saran dari Pak Presiden, memilih lokasi harus sesuai kehidupan masyarakat, bertahan di dua desa Pulau Ruang yakni pinggir laut,” ungkapnya.

Selain itu, beber Gubernur, setiap nelayan akan diberikan perahu disertai mesin agar bisa digunakan untuk mencari nafkah. Pemerintah pun akan menyiapkan satu perahu berukuran 5 GT tetapi harus membentuk kelompok nelayan dan koperasi.

“Maso (masuk) situ jelas, semua ada. Kelompok nelayan nanti mo dapa perahu deng depe mesin, dapat perahu 5 GT tapi harus buat koperasi,” bebernya.

Selesai tanggap darurat, Pemprov. Sulut dan BNPB juga akan memberikan uang tunai bulanan selama lima bulan kepada setiap kepala keluarga sambil menunggu proyek relokasi selesai.

“Dari BNPB dapat uang tunai bulanan sebanyak Rp. 600 ribu, Pemprov juga tambah doi (uang) Rp. 500 ribu, jadi semua Rp. 1.100.000,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Forkopimda Provinsi Sulut, Sekdaprov Steve Kepel, Pejabat terkait di lingkungan Pemprov Sulut dan 301 kepala keluarga asal pulau Ruang.

Sumber : sulutprov.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *